Minim Penawaran, Sejumlah Proyek Pembangunan di Anambas Terancam Gagal Lelang
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 10-06-2019 | 18:16 WIB
tety-arnita-anambas11.jpg
Kepala Badan Administrasi dan Pembangunan Pemkab Anambas, Teti Arnita. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 60 paket pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas belum ada tawaran untuk melaksanakan pekerjaan.

Hal itu diakui oleh Kepala Badan Administrasi dan Pembangunan, Teti Arnita saat ditemui di Sekretariat Pemkab Anambas, Senin (10/6/2019).

"Total paket pengadaan yang mencakup dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah ada sebanyak 170. Sebanyak 110 sudah proses tender, dan 60 lagi belum ada tender. Padahal ke 60 paket itu sudah ada memasuki jadwal untuk upload penawaran," kata Teti Arnita.

Teti mengakui tidak mengetahui secara persis apa penyebab minimnya perusahaan penyedia barang untuk melakukan lelang.

"Untuk dokumen sudah beres semua, hanya saja perusahaan untuk memasukkan penawaran yang minim. Kita tak tahu apa kendalanya, sehingga perusahaan minim melakukan penawaran. Yang jelas OPD yang tahu untuk teknisnya," kata Teti.

Sesuai aturan, lanjut Teti, ketika Unit Pengadaan Barang dan Jasa membuat jadwal untuk tender, namun tidak ada penawaran, maka dilakukan perpanjangan.

"Apabila pada masa perpanjangan tender tidak juga ada penawaran, maka proyek itu dianggap gagal lelang. Apa lagi melihat kondisi waktu yang sudah sempit, dan sebentar lagi akan memasuki Pembahasan APBD Perubahan. Tentu sulit dilakukan tender," ucapnya.

Teti menyinggung, pada tahun 2018 lalu sejumlah paket pengadaan barang dan jasa mengalami gagal lelang. Namun dilelang kembali pada tahun anggaran 2019.

"Bisa juga dimasukkan dokumen untuk lelang pada tahun anggaran yang akan datang. Seperti pembangunan embung dan land clearing kantor OPD yang gagal lelang tahun 2018 lalu, dimasukkan lagi pada pelelangan tahun anggaran 2019," singgungnya.

Editor: Yudha