Pemotongan Kesra Sebesar 25 Persen Hantui Pegawai Anambas yang Bolos Hari Pertama Kerja
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 10-06-2019 | 15:04 WIB
kesra-anambas.jpg
Tim Gabungan BKPSDM, Inspetorat dan Satpol PP melakukan Sidak yang diawali dari Sekretariat Pemkab Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hari pertama kerja usai libur lebaran, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak terhadap pegawai di Lingkungan Pemkab Anambas. Hal tersebut diakui tindaklanjut dari Instruksi Menpan RB.

"Sesuai instruksi Menpan RB, kami harus memantau kehadiran pegawai di hari pertama kerja usai menjalankan libur lebaran. Tidak hanya itu, sebelum libur Pak Bupati juga sudah memberikan perintah yang sama," ujar Linda Maryati, Kepala BKPSDM Anambas, Senin (10/6/2019).

Menurut Linda, dari pantauan ketika menggelar Apel di Lapangan Sekretariat Pemkab Anambas Pasir Peti, jumlah pegawai yang hadir sudah lumayan ramai.

"Melihat suasana ketika Apel tadi, kehadiran pegawai sudah lumayan. Melewati dari target kami. Namun untuk persentase kehadiran belum bisa kami informasikan, karena masih melakukan rekap absen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menunggu hasil Sidak dari tim BKPSDM, Inspektorat dan Satpol PP," jelasnya.

Linda menegaskan, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Ketika dilakukan sidak, didapati pegawai tidak hadir tanpa keterangan akan diberlakukan pemotongan tunjangan kesejahteraan sebesar 25 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Namun di luar sidak, pemotongan bagi pegawai tanpa keterangan hanya 5 persen," terangnya.

Linda menyinggung, alasan klasik bagi pegawai Anambas ketika menjalankan libur, yaitu keterbatasan transportasi dan jauh dari kampung halaman. "Itu alasan klasik yang kita temui ketika sidak, mudik ke kampung halaman yang jauh, dan keterbatasan transportasi," ucapnya.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan, Abdul Haris, ketika memimpin Apel mengaku kecewa terhadap kehadiran pegawai. Menurutnya, pegawai Anambas selalu mengikuti dan membaca sumpah Kesadaran Nasional. "Sumpah Kesadaran Nasional setiap bulan dibacakan, namun implementasinya pada pegawai tidak ada. Sampai kapan begini," tegasnya.

Editor: Dardani