Pemkab Anambas Kembali Raih WTP dari BPK
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 27-05-2019 | 18:16 WIB
LHP-Anambas-WTP.jpg
Penyerahan LHP BPK tahun anggaran 2018 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kepri kepada Bupati dan Wakil Ketua DPRD Anambas. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2018. Hal tersebut diketahui setelah BPKR RI Perwakilan Kepri menyerahkan LHP BPK kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (27/5/2019) di Batam.

"Untuk hasil audit penggunaan anggaran 2018, kita kembali meraih WTP dari BPK. Alhamdulillah, Anambas mampu mempertahankan WTP secara beruntun," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Haris mengakui, keberhasilan Pemkab Anambas meraih WTP merupakan wujud kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan transparan. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi untuk mempertahankan WTP.

"Keberhasilan meraih WTP tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu agar prestasi itu bisa dipertahankan. Karena mempertahankan lebih sulit dibandingkan meraih. Untuk itu kami selalu mengingatkan ASN untuk lebih giat bekerja sesuai UU yang berlaku," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Anambas, Amat Yani mengapresiasi prestasi tersebut. Meski meraih WTP bulam berarti LHP BPK untuk tahun anggaran 2018 itu tanpa temuan. "Temuan itu sifatnya administrasi yang dapat diperbaiki. Kami harap itu segera ditindaklanjuti. Baik dalam sistem maupun pelayanan," ucapnya.

Editor: Gokli