Penetapan Hasil Pileg Kabupaten Anambas Tunggu Arahan KPU Pusat
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 22-05-2019 | 17:40 WIB
pemilu-lingga14.jpg
Pemilu 2019 di Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas tunggu jadwal KPU RI dalam menetapkan calon legislatif yang terpilih. Pasalnya, saat ini KPU RI masih menunggu masa sanggah selama 3 hari terkait dugaan Pemilu.

"Kita masih menunggu jadwal dari KPU RI. Karena acuan kami dari pusat. Setalah penetapan calon terpilih di tingkat nasional, kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi dan kabupaten," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Rabu (22/5/2019).

Jufri juga belum berani untuk menguraikan calon legislatif periode 2019-2024 yang terpilih di Anambas. Namun, pihaknya telah mengirim SK penetapan kepada KPU RI.

"Saya belum tahu siapa-siapa saja yang akan duduk di legislatif Anambas. Kita tunggu saja SK penetapan keluar," ujarnya.

Untuk pelantikan, lanjut Jufri, pihaknya akan mengarahkan Pemda untuk mengirim nama yang terpilih kepada Gubernur Provinsi Kepri. "Nanti Gubernur yang akan mengeluarkan SK. Dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan," ucapnya.

Data yang diperoleh usai pleno terbuka yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, ada 9 partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak. Itu meliputi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Perindo.

Editor: Yudha