Pansus DPRD Anambas Temui BIG Guna Menentukan Perbatasan Kecamatan Kute Siantan
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 18-05-2019 | 08:52 WIB
big-pansus.jpg
Pansus DPRD Anambas saat berdiskusi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kecamatan Kute Siantan, DPRD Anambas berkunjung ke Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia untuk membahas batas wilayah kecamatan dan menentukan titik koordinat perbatasan antar kecamatan.

Ketua Pansus, Jasril Jamal mengatakan, pembaharuan dalam pendataan peta wilayah ini penting agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. "Langkah ini sangat penting, agar dikemudian hari tidak ada sengketa wilayah dan tumpang tindih pengelolaan," ujar Jasril, Jumat (17/5/2019).

Dari hasil pertemuan tersebut, BIG berjanji akan turun langsung ke Anambas khususnya ke Kecamatan Palmatak. "Nanti perwakilan BIG akan turun ke Anambas untuk meninjau wilayah Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah dan Calon Kecamatan Kute Siantan," terang Jasril.

Jasril juga menyarankan Pemerintah Daerah intens melakukan koordinasi dengan BIG terkait penentuan batas wilayah kecamatan. Tidak hanya kecamatan yang akan dimekarkan, kecamatan yang sudah lama berdiri juga wajib ditentukan titik perbatasan.

"Kami harap Pemda selalu berkoordinasi dengan BIG terkait batas-batas wilayah kecamatan ini dan tolong didampingi selama perwakilan BIG ada di Anambas," jelasnya seraya telah menyampaikan hal tersebut kepada Perwakilan Bagian Hukum Setdakab Anambas.

Editor: Gokli