Empat Fraksi DPRD Anambas Setujui Pemekaran Kecamatan Kute Siantan
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 09-05-2019 | 17:28 WIB
paripurna-dprd-anambas11.jpg
Rapat Paripurna DPRD Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Hal ini terungkap saat DPRD Anambas menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat DPRD Anambas, Kamis (9/5/2019).

Yusli YS, dari Fraksi PDI Plus menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Dan hal tersebut yang ditunggu oleh masyarakat.

"Namun perlu kami pesan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pihak kecamatan, ketika telah berjalan," pesannya.

Sementara Fraksi PBB, Firman Edy juga mengajak seluruh elemen di Pemerintahan untuk satu tekad melakukan pembangunan secara merata.

"Sejatinya, tujuan dari pemekaran itu ialah memperpendek rentang kembali dan pemerataan pembangunan. Kita juga telah merasakan bahwa pemekaran Kecamatan ini butuh proses yang panjang hingga ke tingkat pusat. Tetapi semua usaha itu membuahkan hasil yang baik. Maka dari itu kita harus satu tekad membangun daerah tersebut," serunya.

Sedangkan dari Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir) menyampaikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan harus meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan.

"Tidak hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di tengah masyarakat," ucapnya.

Fraksi keempat yaitu PBB Plus, yang dibacakan oleh Ayub mengatakan, beroperasinya Kecamatan Kute Siantan harus mampu membangkitkan perekonomian masyarakat dan melakukan pemerataan pembangunan di daerah perbatasan.

"Ini harus menjadi perhatian khusus bagi petugas kecamatan yang nantinya bekerja di Kecamatan Kute Siantan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengapresiasi masukan dan saran dari keempat fraksi tersebut.

"Terimakasih atas saran dan masukannya. Itu akan menjadi acuan kami ketika Kecamatan Kute Sintan beroperasi," ucapnya singkat.

Editor: Yudha