Wabup Serahkan Draft Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan ke DPRD Anambas
Oleh : Fredy Silalalhi
Kamis | 09-05-2019 | 12:06 WIB
ranperda-anambas2.jpg
Penyerahan draft Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan oleh Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Kecamatan Kute Siantan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/5/2019). Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, bahwa untuk kepentingan strategis nasional, pemerintah pusat dapat menugaskan gubernur sebagai wakil di daerah untuk membentuk kecamatan yang meliputi pulau terluar dan terpencil dan kawasan perbatasan nasional. Oleh karena itu, Pemda telah mengajukan kembali pembentukan Kecamatan Kute Siantan dengan memperhatikan aspek kepentingan strategis nasional," kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, saat menyampaikan penjelasan pembentukan Kecamatan Kute Siantan.

Wan mengakui pada tahun 2018 lalu, ada dinamika masyarakat atas penolakan Kemendagri karena Kecamatan Kute Siantan mekar masih satu daratan dengan kecamatan induk. Namun setelah dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah pusat, ditemukan solusi dengan memperhatikan aspek kepentingan strategis nasional.

"Pulau Tokong Berlayar merupakan salah satu wilayah terluar yang berbatasan dengan negara tetangga, dan dimasukkan ke Kecamatan Kute Siantan. Atas dasar itu kami mengusulkan kembali pembentukan Kecamatan Kute Siantan. Kemendagri pun telah mengintruksikan Gubernur untuk menindaklanjuti pemekaran tersebut," ucapnya.

Wan menyinggung, pembentukan kecamatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. "Untuk itu telah dilakukan analisa dan kajian terhadap kemampuan, aktivitas ekonomi dan potensi wilayah," jelasnya.

Usai menerima draft Ranperda Pembentukan Kecmatan Kute Siantan, Ketua DPRD Anambas, Imran mengatakan pihaknya akan menyusun agenda yaitu pandangan fraksi terkait Ranperda tersebut. "Kemudian akan dilanjutkan penandatanganan pandangan fraksi. Untuk agendanya akan diberitahukan segera," ucapnya.

Editor: Chandra