KPU Anambas Jadwalkan Pleno Hasil Pilpres dan Pileg 30 April Mendatang
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 25-04-2019 | 15:28 WIB
KPU-anambas1.jpg
Kantor KPU Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas jadwalkan pleno tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 30 April 2019. Pasalnya, rekapitulasi dan pleno tingkat kecamatan sudah rampung di 5 kecamatan.

"Jadwal pleno tingkat kabupaten dijadwal pada tanggal 30 April hingga awal Mei. Target kita pleno ini rampung selama dua atau tiga hari," kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Anambas, Novelino, Kamis (25/4/2019).

Novel menyinggung, proses rekapitulasi di Kecamatan Palmatak, Jemaja Timur, Siantan Selatan, Siantan Tengah dan Siantan Timur telah tiba di gudang logistik. Saat ini pihaknya fokus untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Siantan dan Jemaja.

"Proses pleno dan rekapitulasi di 5 kecamatan sudah rampung. Untuk Kecamatan Siantan dan Jemaja kemungkinan rampung 28 April mendatang, karena masih ada PSU," terangnya.

Sementara Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengakui proses pleno tingkat kabupaten menunggu PSU selesai. "Jadwal kami PSU dan pleno tingkat kecamatan sudah selesai 27 April, dan 28 April dijadwalkan pengiriman logistik dari Jemaja dan Siantan," ucapnya.

Jufri menerangkan sebelum melakukan rapat terbuka rekapitulasi hasil Pemilu dan Pileg 2019 tingkat kabupaten, pihaknya terlebih dahulu melakukan pleno internal. Dan tahap selanjutnya mengirim hasil pleno ke KPU Provinsi.

"Sesuai jadwal KPU, memang berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat," terangnya.

Editor: Yudha