Bawaslu Anambas Cium Aroma Politik Uang Mulai Marak
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 12-04-2019 | 19:49 WIB
politik-uang1.jpg
Ilustrasi politik uang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mencium aroma politik uang semakin marak dalam 5 hari menjelang Pemilu. Namun, sampai saat ini belum bisa ditindak karena terkendala pada pembuktian.

"Pelanggaran Pemilu tentang pokitik uang sudah tercium, dan kita sudah melakukan investigasi di lapangan. Namun sulit pembuktiannya, karena masyarakat enggan memberikan keterangan," ujar Yopi Susanto, Ketua Bawaslu Anambas, Jumat (12/4/2019).

Yopi menjamin kejadian tersebut tidak akan mematahkan semangat para personil Bawaslu Anambas. Pihaknya akan tetap memantau pergerakan tim sukses maupun calon legislatif. "Kami akan tetap pantau pergerakan timses maupun caleg," ujarnya.

Yopi kembali menegaskan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 515 mengatur politik uang yang dapat kena sanksi adalah pemberi uang, bunyinya Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

"Kami himbau masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi terkait politik uang. Karena yang ditindak hanya pemberi, penerima hanya sebagai saksi. Kami harap masyarakat mengerti akan hal ini, karena kami juga sudah sosialisasikan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke seluruh kecamatan," tegasnya.

Mendengar hal tersebut, Kapolres Anambas, AKBP Junoto juga akan mengerahkan personilnya untuk memantau pergerakan timses maupun caleg.

"Kami akan mempersempit ruang para pelaku politik uang. Oleh karena itu kami meningkatkan patroli di setiap kecamatan dan desa," ucapnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui dirinya mendapat informasi politik uang yang sudah beredar di tengah masyarakat. Dia mengimbau agar petugas keamanan dan pengawas Pemilu bersinergi memutus peredaran politik uang.

"Untuk mengantisipasi ini semua harus bersinergi. Kita harus satu persepsi untuk menciptakan Pemilu damai, aman, lancar dan bersih," jelasnya.

Menurut Abdul Haris, cara paling ampuh menghindari politik uang yakni pola pikir dan kesadaran masyarakat. "Pola pikir menerima uang untuk memilih itu harus ditinggalkan. Kita harus berpikir gimana memilih calon yang membangun daerah. Jangan memilih karena ada pemberian uang maupun barang," jelasnya.

Editor: Dardani