Miris, Bimtek Saksi Parpol di Anambas Hanya Dihadiri 9 Peserta
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 12-04-2019 | 14:40 WIB
pemilu-2019-pileg-pilpres9.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku kecewa terhadap peserta partai politik. Pasalnya ketika melakukan bimbingan teknis terhadap saksi parpol, hanya 9 orang yang hadir dari ratusan undangan yang disebar.

"Sebelum 30 Maret 2019, Bawaslu sudah mengedarkan surat himbauan kepada parpol untuk segera mengirim data saksi. Namun kita terima tanggal 4 dan 5 April. Itu pun hanya empat parpol yang menyerahkan data saksi yang terdiri dari Partai Nasdem, Golkar, Hanura, dan Demokrat," kata Yopi Susanto, Ketua Bawaslu Anambas, Jumat (12/4/2019).

Yopi menguraikan, dari empat partai tersebut masing-masing melaporkan data saksi mencapai 160 orang. Dan sangat disayangkan ketika pelaksanaan Bimtek pada 6 April yang serentak dilakukan di Anambas, hanya 9 orang saksi yang hadir.

"Di Kecamatan Siantan ada sekitar 160 undangan kami sebar, tetapi yang hadir hanya 5 orang, kemudian di Kecamatan Palmatak yang hadir hanya 4 orang, di lima kecamatan lain tak ada yang hadir. Mendengar informasi ini, Bawaslu Provinsi tak ingin memperpanjang masa Bimtek," jelasnya.

Yopi mengimbau agar partai politik melakukan pelatihan sendiri terhadap saksi parpol. Tujuannya untuk mengantisipasi keributan ketika penghitungan surat suara.

"Parpol harus berinisiatif sendiri untuk mengantisipasi ini. Dan ada juga solusi dari Bawaslu, yaitu menggunakan buku saku panduan saksi. Ini bisa diambil di Sekretariat Bawaslu," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris pun geleng kepala. "Kalau begitu keadaanya, berarti para parpol sudah bisa menjamin kalau saksi mereka sudah tahu teknis. Kalau memang belum tahu, bisa diikuti solusi dari Bawaslu," ucapnya singkat.

Editor: Yudha