Pelaku Didominasi Nelayan Vietnam

KRI Kembali Amankan KIA Pelaku Illegal Fishing di Perairan Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 30-03-2019 | 14:28 WIB
lanal-tarempa1.jpg
Danlanal Tarempa bersama Komandan KRI Teuku Umar saat menyampaikan keterangan penangkapan kapal ikan asal Vietnam. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pelanggaran illegal fishing di Perairan Kepulauan Riau, khususnya di sebelah Utara Kabupaten Kepulauan Anambas didominasi oleh nelayan asal Vietnam. Dari Januari hingga Maret 2019, Tim Patroli Komando Armada Barat TNI AL sudah meringkus 14 kapal ikan berbendera Vietnam.

"Hasil patroli ini, merupakan tangkapan ke-14 di bawah Koarmabar. Itu semua kapal ikan asal Vietnam yang beroperasi di perairan Kepri khususnya Anambas dan Natuna," ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Nur Rochmad Ibrohim didampingi Komandan KRI Teuku Umar-385, Letkol Abdul Rajab, Sabtu (30/3/2019).

Nur Rochmad berharap kepada masyarakat agar tetap memberikan informasi tentang aktivitas kapal ikan asing yang memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen yang lengkap. Tujuannya, demi menjaga kekayaan alam Indonesia tidak lari ke luar.

"Sekecil apapun informasi itu pasti akan kami tindak lanjuti. Kami harap masyarakat khususnya nelayan dan pekerja yang berada di Offshore memantau keberadaan kapal ikan asing. Karena lokasi Offshore kita sangat dekat dengan negara tetangga. Sehingga lokasi ini yang selalu dituju para nelayan asing. Kami juga komitmen untuk menjaga kekayaan laut Kepri ini," jelasnya.

Sementara, Komandan KRI Teuku Umar-385, Letkol Abdul Rajab sependapat dengan Danlanal Tarempa. Bahwasanya, lokasi Offshore menjadi lokasi utama para nelayan asing untuk menjarah ikan.

"Di lokasi (Offshore) itu sudah langganan para nelayan asing. Karena dekat dengan perbatasan. Kalau nelayan asing melihat petugas, mereka langsung buru-buru kabur. Meski demikian, kapal kita lebih cepat sehingga mereka tak bisa lolos," jelasnya.

Rajab menerangkan kapal yang memiliki 13 anak buah kapal (ABK) asal Vietnam tersebut diamankan Jumat (29/3/2019). Dan ketika didekati, kapal tersebut baru menjatuhkan jaring.

"Ketika kami tiba di lokasi mereka baru menjatuhkan jaring, kita paksa mereka memotong jaring, untuk mempercepat proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kami, mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk barang bukti ikan belum ada (masih kosong), mungkin mereka baru tiba di lokasi itu," jelasnya.

Rajab menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kapal ikan asing tersebut kepada Lanal Tarempa, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini langsung kita serahkan ke Lanal Tarempa. Dan kami akan lanjut patroli," tutupnya.

Editor: Yudha