Surat Suara untuk Anambas Masih Tertahan di Tanjungpinang
Oleh : Freddy
Kamis | 14-02-2019 | 12:28 WIB
jufri_budi1.jpg
Ketua KPU Anambas Jufri Budi (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Surat suara untuk Kabupaten Kepulauan Anambas masih singgah di KPU Provinsi Kepri, Tanjungpinang guna pemeriksaan segel dan menyesuaikan jumlah manifest. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Anambas, Jufri Budi usai menerima informasi dari KPU Provinsi Kepri.

"Surat suara belum tiba di Anambas, posisinya masih di Tanjungpinang, untuk pemeriksaan manifest dan segel oleh KPU Kepri. KPU Kepri juga yang akan memastikan surat suara untuk Anambas sesuai manifest," ujar Jufri, Kamis (14/2/2019).

Jufri menguraikan, KPU Kepri dam Brimob Polda Kepri akan mengawal pemindahan surat suara Anambas ke KM Pulau Abadi. Dan selama pelayaran dari Tanjungpinang menuju Anambas, akan dikawal Brimob Polda Kepri.

"Prosedurnya, selama perjalanan dari Pusat ke Tanjungpinang dikawal oleh Brimob Mabes Polri, dan dari Tanjungpinang ke Anambas dikawal oleh Brimob Polda Kepri. Tujuannya, agar logistik benar-benar aman," urainya.

Jufri menyampaikan bahwa surat suara tersebut akan tiba di Anambas selambat-lambatnya Senin (18/2/2019). Pasalnya, KM Pulau Abadi berlayar pada Sabtu (16/2/2019) dan estimasi pelayaran berkisar 30 jam.

"Perkiraan kita, surat suara paling lambat tiba di Anambas pada hari Senin mendatang. Karena kita menggunakan transportasi laut, dan KM Pulau Abadi rencananya berangkat pada hari Sabtu," ucapnya.

Terkait jumlah surat suara untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Capres-cawapres, Jufri belum berani membeberkan. Karena pihaknya belum menerima manifest.

"Mungkin setibanya di Anambas bisa kita beberkan, karena kami belum menerima manifest. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Anambas ditetapkan pada angka 31.529," tutupnya.

Editor: Surya