Bupati Anambas Ajak Pemuka Agama Menolak Rumah Ibadah Jadi Tempat Politik
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 08-02-2019 | 16:52 WIB
bersama-anambas.jpg
Foto bersama Bupati, Wakil Bupati, Unsur TNI-POLRI, Kacabjari dengan Pemuka Agama di Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengajak seluruh masyarakat menolak rumah ibadah dijadikan tempat politik. Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Anambas di Masjid Jami', Tarempa Kecamatan Siantan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk sosilaisasi kepada pemuka agama Anambas agar menolak rumah ibadah dijadikan tempat politik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Haris didampingi Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah dan unsur TNI-Polri dihadapan Pemuka Agama, Jumat (8/2/2019).

Haris juga mengajak pemuka agama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga kesejukan dan kekondusifan menjelang Pemilu 2019 dan selama pemilihan berlangsung maupun pasca pemilihan.

"Sosialisasi bisa disampaikan kepada masyarakat melalui mimbar masjid, khotbah di gereja ataupun kegiatan keagamaan lainnya. Kami harap, pemuka agama ini menjadi penyejuk ditengah masyarakat. Sehingga tercipta suasana yang kondusif dan aman," terangnya.

Selain itu, lanjut Haris, masyarakat juga berhak mengawasi selama proses pemilihan berjalan. "Semua kita punya tanggungjawab untik menjaga keamanan, memberikan pengawasan ketika proses pemilihan berlangsung. Itu bukan tanggungjawab penyelenggara pemilu, tetapi tugas kita bersama," jelasnya.

Haris juga mengajak, agar pemuka agama juga bisa mengajak masyarakat untuk memberikan kontribusi pada pesta demokrasi. "Mari kita bersama memberikan hak pilih untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat," tutupnya.

Editor: Gokli