Warga Tarempa Antri Panjang untuk Dapatkan 2 Botol Premium
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 08-02-2019 | 15:16 WIB
premium-anambas-antri.jpg
Sejumlah warga pengguna sepeda motor antri mendapatkan BBM jenis premium di Jalan Selayang Pandang, Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Warga Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas rela antri panjang sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Jalan Selayang Pandang.

Hal tersebut terpaksa dilakukan sejumlah warga, karena masih terjadi kelangkaan BBM jenis premium. "Saya pukul 07.30 sudah berangkat dari rumah, saya pikir tadi saya yang paling cepat, rupanya sudah ramai yang antri untuk mendapat BBM. Mau tak mau, saya harus telat masuk kantor, karena minyak motor tak sampai lagi ke kantor," kata Anto salah satu pegawai Setdakab Anambas, Jumat (8/2/2019).

Berbeda dengan Zani yang rela dua hari mengantri demi mendapatkan 2 botol BBM. Karena antri yang dia ikuti, Kamis (7/2/2019) tidak mendapat bagian. Pengecer keburu tutup.

"Semalam saya tak dapat bagian, karena pengecer keburu tutup. Hari ini, ikut antri lagi. Untung dapat bagian, itupun cuma dua botol (ukuran perbotol 1,5 liter). Kalau harga masih normal Rp13.000 per botol," terangnya.

Sementara pegawai pengecer BBM jenis premium mengatakan, kemarin (7/2/2019) pihaknya menyalurkan 20 jerigen ukuran 35 liter. Dan hari ini (8/2/2019) disalurkan dengan jumlah yang sama.

"Kalau 20 jerigen habis, kita langsung tutup. Pembeli juga kita batasi, hanya boleh membeli 2 botol. Kalau lebih, takut yang lain tak kebagian. Informasinya, besok (9/2/2019) BBM telah tiba, mungkin mulai besok BBM sudah lancar," terangnya.

Sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas menyurati seluruh pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kecamatan Siantan agar tidak menjual di atas harga yang sudah ditetapkan. Di mana harga eceran tertinggi (HET) BBM jenis premium ditetapkan pada angka Rp13.500 per botol ukuran 1,5 liter.

"Ada satu pengecer yang tidak menjual premium karena mereka hendak Imlek. Itu hasil tinjauan kami di lapangan, dan kami juga sudah mengimbau agar tidak menjual harga di atas HET. Tadi juga dapat informasi, bahwa mereka sudah menjual premium," kata Usman, Kepala DKUMPP Anambas, Rabu (6/2/2019).

Selain mengimbau para pengecer tidak menjual di HET, DKUMPP juga meminta agar tidak melakukan penimbunan minyak. "Kami juga meminta agar tidak ada pengecer yang menimbun minyak. Kalau memang kedapatan, kita akan sampaikan kepada aparat, karena itu ada sanski pidananya. Kalau sanski dari Pemda hanya pencabutan surat izin," jelasnya.

Usman mengakui, kelangkaan premium di Kecamatan Siantan terjadi akibat dua agen tidak beroperasi karena sedang sakit. Namun, salah satu agen sudah memutuskan untuk berlayar ke Natuna untuk menjemput BBM.

Editor: Gokli