Kejaksaan Berhak Mengawasi

Cabjari Tarempa Beri Penyuluhan tentang Pengawasan Aliran Sesat
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 28-01-2019 | 15:04 WIB
penerangan-hukum-tarempa1.jpg
Kegiatan Penerangan Hukum Cabjari Tarempa di Balai Desa Temburun. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri Natuna Cabang Tarempa menggelar penyuluhan hukum tentang aliran sesat di Balai Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur. Tujuan kegiatan ini untuk mencegah berkembangnya aliran baru maupun aliran sesat di Kabupaten Anambas.

"Kehadiran kami di sini untuk memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada masyarakat dan aparatur desa Temburun. Program ini sejalan dengan Jaksa Masuk Sekolah, dan setiap tahun kami menyasar ke desa-desa dan sekolah," kata Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah, Senin (28/1/2019) di Balai Desa Temburun.

Kasubsi Pidum dan Pidsus, Ade Suganda juga menerangkan, Kejaksaan memiliki tugas untuk mengawasi dan mencegah berkembangnya aliran baru atau aliran sesat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Sejauh ini belum terdeteksi adanya aliran baru atau aliran sesat di Anambas, mudah-mudahan kedepan juga tidak ada. Disamping itu, kita juga harus tahu cara mencegah dan penindakan terhadap aliran sesat atau aliran baru," kata Ade.

Ade menguraikan, masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui kriteria aliran sesat dan harus ada penelitian dari Departemen Agama. "Pendalaman ajaran agama harus secara komprehensif dan melibatkan ahli agama untuk mengetahui kriteria aliran sesat. Kalau memang pasti itu aliran sesat, maka dilakukan pembinaan menuju arah yang lebih baik sebelum dilakukan penindakan," jelas Ade.

Ade juga menceritakan, bahwa Presiden juga berhak membubarkan ormas yang memiliki aliran sesat. Menurutnya, Pemerintah memiliki peran yang sama.

"Namun harus saling berkoordinasi dengan instasi terkait. Selain itu, kami juga butuh peran masyarakat. Tanpa informasi masyarakat, kami tidak akan tahu keberadaan aliran sesat itu," jelasnya.

Di penghujung acara, Kepala Desa Temburun, Abdul Karim mengapresiasi program tersebut, meskipun yang pertama kali di gelar di Temburun. "Kami sangat berterimakasih atas program ini. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu dan program penyuluhan ini tetap berlanjut," harapnya.

Editor: Yudha