Tunggu Instruksi BKN, Pemkab Anambas Bakal Umumkan Kapan CPNS Mulai Masuk Kerja
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 23-01-2019 | 08:28 WIB
sahtiar-244.jpg
Sekretaris Daerah sekaligus Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Anambas 2018, Sahtiar. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 244 CPNS Pemkab Anambas yang lulus tes telah menyerahkan berkas untuk diverifikasi pihak Panitia seleksi (Pansel). Setelah proses verifikasi selesai, nantinya akan diumumkan kapan CPNS mulai masuk kerja.

Sekretaris Daerah sekaligus Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Anambas 2018, Sahtiar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kapan para CPNS yang lulus tes dan verifikasi mulai masuk kerja.

Saat ini, sambung dia, pihaknya tengah fokus memeriksa semua berkas 244 CPNS yang sudah diterima secara keseluruhan pada 18 Januari 2019 lalu. "Saat ini masuk tahap verifikasi keabsahan berkas. Apabila kedapatan dokumen yang palsu, panitia berhak membatalkan serta memberhentikan status CPNS atau PNS," kata Sahtiar, Senin (21/1/2019) kemarin.

Dikatakan Sahtiar, para CPNS itu nantinya akan ditempatkan pada instansi sesuai dengan yang dilamar. Selama 1 tahun, merupakan masa coba dengan status CPNS.

"Setelah 1 tahun baru diangkat menjadi PNS. Selama status CPNS akan mendapatkan gaji 80 persen dan tunjungan kinerja. Jika nanti sudah status PNS, gaji sudah penuh atau 100 persen," jelasnya.

Editor: Gokli