Tahun Ini, Pemkab Anambas Tagih Dana Taskin Rp12 Miliar dari Pemprov Kepri
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 08-01-2019 | 09:16 WIB
tunda-salur.jpg
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejak tahun 2015, Pemprov Kepri masih terutang dana pengentasan kemiskinan (Taskin) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp12 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp10 miliar di tahun 2015 dan Rp2 miliar di tahun 2018.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, H Dhannun. Dana Rp12 miliar itu, kata Azwandi merupakan sisa bayar dari total keseluruhan dana Taskin untuk Pemkab Anambas.

"Dana tunda salur Pemprov Kepri mencapai Rp12 miliar yang terdiri dari dana taskin Rp10 miliar pada tahun 2015 dan Rp2 miliar tahun 2018. Ini juga tetap ditagih pada tahun 2019 ini," jelasnya, Senin (7/1/2019).

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, H Dhannun menyampaikan, pihaknya telah dua kali menyurati dan bertemu langsung dengan pejabat Pemprov Kepri terkait dana tunda salur tersebut. Namun, tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"Tentu ini mempengaruhi rencana pembangunan Anambas, yang semula diperkirakan berjalan, ternyata terkendala di anggaran. Ini yang kita sayangkan. Upaya agar dana tunda salur ini segera dibayarkan, kami ingin menemui langsung Pak Gubernur," tegasnya.

Selain itu, Pemkab Anambas juga di tahun ini masih menanti pencairan dana tunda salur dari Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai Rp100 miliar. Ini merupakan dana kurang bayar pada tahun 2017 lalu.

Dana tunda salur dari Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat dengan total Rp112 miliar itu akan ditangih Pemkab Anambas pada tahun 2019 ini. Di mana, Anambas sangat membutuhkan dana tersebut untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Editor: Gokli