KRI Teuku Umar 385 Tangkap Kapal Ikan Vietnam

Nelayan Asing Tetap Nekat Mencuri Kekayaan Alam Indonesia
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 24-12-2018 | 17:16 WIB
serah-terima-kia11.jpg
Serahterima 2 KIA tangkapan KRI kepada TNI AL di Pelabuhan Tarempa. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kebijakan tegas Pemerintah Republik Indonesia terhadap pelaku illegal fishing harus diacungkan jempol. Meski demikian, nelayan dari negara tetangga tetap berani memasuki wilayah perairan Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas nelayan negara tetangga masih begitu tinggi di wilayah perbatasan Indonesia pada ZEE.

"Memang masih banyak aktivitas nelayan asing di wilayah perbatasan, tetapi mereka bermain aman. Ketika tidak ada penjaga, mereka mencuri-curi masuk ke wilayah kita. Ketika sudah melihat petugas, mereka baru kelimpungan ingin lari," tutur Komandan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar 385, Letkol Laut (P) Abdul Rajab, Senin (24/12/2018), usai menyerahkan hasil tangkapan KIA berbendera Vietnam ke Lanal Tarempa.

Abdul Rajab menambahkan, kecepatan KRI dibandingkan kapal ikan asing sangat berbeda jauh. Meskipun KIA bermain aman di dekat perbatasan, KRI tetap bisa mengejar. Punya kita tetap menang," ungkapnya.

Meski berbagai modus dilakukan para anak buah kapal (ABK), kata Abdul Rajab, personil KRI tidak akan memberikan toleransi bagi perampas kekayaan alam Indonesia, khususnya ikan di laut.

"Modusnya bermacam-macam, kalau yang minggu lalu berupaya melawan. Kalau yang ditangkap sekarang ini mencoba merusak kapal, hingga kapal miring dengan cara membocorkan bagian lambung mesin," tegasnya.

Untuk mempersempit olah gerak nelayan asing di daerah perbatasan, Letkol Rajab berjanji akan mengawal ketat daerah perbatasan. "Kita harus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan ini. Kami juga butuh informasi dari semua pihak terhadap aktivitas kapal ikan asing, sehingga ada efek jera," harapnya.

Cerita yang sama juga diungkapkan oleh Letkol Laut Mandri Kartono, Komandan KRI Kapitan Pattimura 371. Mandri mengakui, KIA tetap berupaya melepaskan diri meski sudah tertangkap basah oleh aparat.

"Ada sejumlah sabotase dari ABK KIA ketika dilakukan penangkapan, salah satunya merusak mesin juga. Kemudian membocorkan bagian lambung. Tetapi kita kan memiliki personil yang benar-benar terlatih, sehingga upaya itu tetap bisa digagalkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mengamankan dua unit kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara. Keduanya ditangkap pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 oleh 2 KRI. KRI Teuku Umar-385 menangkap BL 92024 TS di posisi 05 derajat 34' 45" U - 105 derajat 38' 48" T sekitar pukul 07.35 Wib dengan jumlah awak kapal sebanyak 15 orang dan barang bukti ikan campur sekitar 300 kg.

Sedangkan KRI Kapitan Pattimura-371 menangkap KG 90280 TS yang berawak kapal 16 orang dan barang bukti ikan campur sekitar 2.000 kg pukul 22.30 Wib di posisi 04 derajat 18' 50" U - 105 derajat 07' 01" T (sekitar 95 Nm Barat Laut Pulau Matak).

"Kedua kapal tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap terlarang ( Rawai dan Trawl) di Perairan ZEEI Laut Natuna dan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dari Pemerintah Republik Indonesia," kata Komandan Pangkalan TNI AL Tarempa, Letkol Nur Rochmad Ibrohim, saat serah terima KIA dari KRI Kapitan Pattimura 371 dan KRI Teuku Umar 385, Senin (24/12/2018) di Pelabuhan Tarempa.

Editor: Dardani