Serapan dan Pendapatan Berimbang, Kas Keuangan Pemkab Anambas Menipis
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 28-11-2018 | 10:52 WIB
azwardi-bkd-anambas-18.jpg
Kepala Badan Keuangan Daerah Anambas, Azwandi. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kas keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menipis, menyusul realisasi pendapatan dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat baru 72 persen atau sekitar Rp662 miliar.

"Dana transfer pusat hingga November 2018 baru 72 persen atau Rp662 miliar. Sementara realisasi belanja (serapan anggaran) sudah 71 persen atau Rp653 miliar. Sehingga kas keuangan Pemda sudah menipis," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, Rabu (28/11/2018).

Azwandi menerangkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penyaluran dana perimbangan akan dikeluarkan dalam minggu ini. Namun, untuk transfer dana perimbangan ke daerah ditargetkan pada minggu pertama Desember 2018.

"PMK-nya dikeluarkan dalam satu atau dua hari ini, sedangkan penyaluran diperkirakan minggu pertama Desember nanti," terangnya.

Mensiasati agar kas keuangan daerah tak sampai kosong, BKD telah menyampaikan kepada Bupati agar penggunaan anggaran diutamakan bagi urusan yang genting. "Saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati terkait kondisi ini, maka disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran bagi urusan yang genting," jelasnya.

Meski demikian, Azwandi optimis realisasi penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah sesuai dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 yang sudah disahkan sekitar Rp920 miliar.

"Kita optimis asumsi ini terpenuhi. Memang sebelum-sebelumnya realisasi transfer pusat hanya 90 hingga 95 persen," tutupnya.

Editor: Gokli