Proyek Jalan Selayang Pandang II

Pemkab Anambas Berharap Penuh, Pemprov Kepri Malah Tarik Ulur
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 27-11-2018 | 20:04 WIB
imran-haris.jpg
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (kanan) didampingi Ketua DPRD Anambas, Imran (kiri) menjelaskan mengenai pembangunan Jalan Selayang Pandang II. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembangunan Jalan Selayang Pandang II semula direncanakan butuh anggaran sekitar Rp129 miliar dengan panjang kurang lebih 1,5 Kilometer dan lebar 10 Meter. Rencana tersebut juga sebelumnya telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kepri sehingga diwacanakan sebagai proyek strategis.

Namun seiring berjalan waktu dan dengan alasan keterbatasan anggaran, Pemprov Kepri menunda pembangunan Jalan Selayang Pandang II pada tahun 2017 lalu. Walaupun sudah digaungkan pada pidato Hari Ulang Tahun Pemprov Kepri.

Pada tahun 2018, Pemda yang diketahui intens melobi Pemprov Kepri untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II, akhirnya menemui kata sepakat. Dengan perjanjian sharing, 50 persen pembiayaan dari Pemda dan 50 persen dari Pemprov Kepri.

Meski menemui kata sepakat, mau tak mau Pemda harus tunduk kepada Pemprov Kepri yang menyarankan agar spesifikasi Jalan Selayang Pandang II diperkecil. "Awalnya seperti itu, karena Pemprov Kepri mengalami defisit maka spesifikasi Jalan Selayang Pandang II harus dirubah. Di mana sebelumnya lebar jalan 10 Meter, harus dikurangi 4 menjadi 6 Meter. Sehingga dilakukan penghitungan ulang, maka total yang dibutuhkan itu sekitar Rp77,4 miliar," jelas Khairul Anwar, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anambas, Selasa (27/11/2018).

Tidak hanya penundaan dan pengurangan spesifikasi Jalan Selayang Pandang II, kini DPRD dan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas gelisah mendengar adanya informasi Pemprov Kepri tidak menyalurkan pembangunan tahap pertama Jalan Selayang Pandang II sebesar Rp12,9 miliar.

Pasalnya pada nota kesepakatan Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembangunan Jalan Selayang Pandang II dilaksanakan pada tahun jamak (multiyears) dari tahun 2019 hingga 2021.

"Kalau informasi itu benar, maka APBD piskal Anambas akan terganggu. Sementara sudah ada MoU Kepala Daerah dengan DPRD, pembangunan Jalan Selayang Pandang II dilaksanakan tahun jamak, dengan anggaran sekitar Rp25,8 miliar per tahunnya. Anggaran 1 tahun ini juga dibagi dua, 50 persen bersumber dari APBD Anambas dan 50 persen dari APBD Provinsi Kepri?," kata Rocky H Sinaga, anggota DPRD Anambas.

?Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, hasil komunikasi Pemda dengan Pemprov Kepri pada tahun 2018 menjadi semangat bagi Pemda untuk melakukan pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Karena Pemprov Kepri telah sepakat dan bersedia menganggarkan pembangunan Jalan Selayang Pandang II.

"Memang hitam di atas putih tidak ada, yang ada hanya ungkapan lisan dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekdaprov dan Bapepda Provinsi Kepri. Itu menjadi dasar kami untuk melakukan pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Di sisi lain, kondisi Jalan Selayang Pandang I udah tua. Dan jalan itu merupakan akses dari Tarempa ke Tarempa Timur," jelasnya.

Haris mengungkapkan, apabila benar ditunda maka Pemprov Kepri sangat keterlaluan. Mengingat dana transfer Pemprov ke Anambas juga kecil. "Kita harus optimis, karena ini merupakan proyek strategis Pemprov Kepri. Kita juga akan melakukan komunikasi dengan Pemprov Kepri agar pembangunan ini tetap berjalan," tegasnya.

Editor: Gokli