Rocky Berharap Pemprov Kepri Tak Ingkar Janji Terkait Proyek Strategis di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 27-11-2018 | 18:40 WIB
rocky-sinaga.jpg
Anggota DPRD Anambas, Rocky H Sinaga. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas? meminta Pemerintah Daerah untuk memastikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait penyaluran anggaran pembangunan proyek strategis Jalan Selayang Pandang II. Pasalnya, beredar infromasi, Pemprov Kepri tidak akan menyalurkan anggaran pembangunan tersebut.

"Sesuai nota keuangan yang dibacakan Pak Bupati tadi, bantuan keuangan dari Pemprov Kepri tahun 2019 sebesar Rp12,9 miliar untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Sementara ada informasi yang beredar angka itu tidak akan disalurkan dari Pemprov. Kalau itu benar, maka piskal APBD Anambas akan terganggu," kata Rocky H Sinaga, anggota DPRD Anambas, Selasa (27/11/2018).

Rocky juga mempertanyakan kepastian penyaluran tersebut melalui surat atau informasi lainnya dari Pemerintah Provinsi. "Apakah dari kesepakatan antara Pemda dengan Pemprov terkait sharing 50:50 ada hitam di atas putih. Itu yang dibutuhkan agar APBD Anambas tidak terganggu," jelasnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menanggapi agar informasi yang beredar jangan ditanggapi dengan serius. Menurutnya, hingga saat ini Pemda dan Pemprov Kepri intens melakukan komunikasi agar proyek strategis tersebut dilaksanakan pada tahun 2019.

"Pada HUT Pemprov Kepri dua tahun silam, pembangunan Jalan Selayang Pandang II digaungkan menjadi proyek strategis Pemprov Kepri di Anambas. Pada tahun 2017 juga sempat dibahas agar pembangunan itu menggunakan dana sharing, 50 persen Pemda dan 50 persen Pemprov. Pada saat itu anggaran kita tidak memenuhi sehingga ditunda," ungkap Abdul Haris.

Haris menambahkan, hasil komunikasi Pemda dengan Pemprov Kepri pada tahun 2018 menjadi semangat bagi Pemda untuk melakukan pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Karena Pemprov Kepri telah sepakat dan bersedia menganggarkan pembangunan Jalan Selayang Pandang II.

"Memang hitam di atas putih tidak ada, yang ada hanya ungkapan lisan dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekdaprov dan Bapepda Provinsi Kepri. Itu menjadi dasar kami untuk melakukan pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Di sisi lain, kondisi Jalan Selayang Pandang I udah tua. Dan jalan itu merupakan akses dari Tarempa ke Tarempa Timur," jelasnya.

Haris mengungkapkan, apabila benar ditunda maka Pemprov Kepri sangat keterlaluan. Mengingat dana transfer Pemprov ke Anambas juga kecil.

"Kita harus optimis, karena ini merupakan proyek strategis Pemprov Kepri. Kita juga akan melakukan komunikasi dengan Pemprov Kepri agar pembangunan ini tetap berjalan," tegasnya.

Editor: Gokli