Pungli Pemasangan Daya Listrik, Pegawai PLN Anambas Terjaring OTT
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 27-11-2018 | 14:52 WIB
ott-anambas1.jpg
Dua tersagka pungli pemasangan daya listrik di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan terjaring OTT. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pemasangan daya baru listrik PLN Rayon Anambas di rumah warga Arung Ijau, Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan.

"Kegiatan OTT pungutan liar berupa permintaan biaya pemasangan daya baru listrik PLN oleh MA pegawai PT Dredolf pembangkit listrik (rekanan PLN Anambas) dan IL yang merupakan pegawai harian lepas PLN Anambas kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakapolres Anambas Kompol R Amin sekaligus Ketua UPP Anambas, Selasa (27/11/2018).

Amin menerangkan, Senin (26/11/2018) sekira Pukul 09.00 Wib Anggota Unit Penindakan UPP Anambas bersama 5 (lima) personel lainnya melakukan pengecekan ke lapangan dikarenakan adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Pungli berupa permintaan biaya dalam pemasangan daya baru listrik PLN di Kantor PLN Rayon Anambas.

Selanjutnya Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) melakukan pengamatan terhadap terduga pelaku dan sekira pukul 11.00 Wib. Dan melihat terduga pelaku sedang menerima uang dari warga Ai.

"Kemudian Tim Saber Pungli langsung bergerak untuk melakukan OTT terhadap terduga pelaku pada saat terduga pelaku sedang menerima uang dari masyarakat yang bernama Ai yang sedang melakukan pengurusan pemasangan daya baru listrik dengan kapasitas 6 ampere dengan biaya sekitar Rp 2.800.000," terangnya.

Amin menegaskan, terduga pelaku akan dikenakan pasal 378 dan/atau pasal 368 K.U.H.Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 K.U.H. Pidana, dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara dan atau ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

"Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamanakan di Mapolres Anambas untuk proses pengembangan. Dan membawa barang bukti 1 (satu) unit CPU Merk Samsung Warna Hitam Code 24C, 1 (satu) unit monitor komputer merk Compag Warna Hitam, 1 (satu) buah keyboard komputer merk Compag, 111 (Seratus sebelas) dokumen arsip Induk langganan, 64 dokumen pengajuan pemasangan Listrik, 56 (lima puluh enam) lembar uang pecahan Rp.50.000," tegasnya.

Sementara, Manager Unit Pelayanan Pelanggan PLN Rayon Anambas, Jaswir mengakui cukup kaget mendapat kabar tersebut. Pasalnya, dirinya masih dalam perjalanan menuju Anambas pada operasi itu. "Saya kaget dapat informasi bahwa ada OTT. Karena saya sedang berada dalam Bandara menuju Anambas," terangnya.

Jaswir menguraikan MA merupakan pegawai PT Dredolf yang merupakan rekanan PLN untuk perawatan jaringan listrik dan pemasangan pembangkit listrik. Sedangkan IL merupakan tenaga harian lepas PLN Anambas.

Jaswir pun mengaku tidak tahu unsur yang dikatakan Pungli dalam pemasangan daya baru tersebut. "Kalau registrasi pemasangan daya baru untuk kapasitas 6 ampere itu sekitar Rp 1.396.000, setalah dibayar akan kami registrasi dan petugas kami akan memasang meteran. Untuk anggaran yang diduga Pungli itu bisa saja biaya pemasangan instalasi," jelasnya.

Jaswir menambahkan, pihaknya tidak mengetahui biaya standar pemasangan instalasi listrik. "Itu biro yang tahu anggaran untuk instalasi, karena biaya instalasi ini juga melibatkan pengurusan surat layak operasi (SLO). Kalau tak ada SLO ini juga kami tidak berani masang listrik baru," ucapnya.

Editor: Yudha