Lantik 48 PNS, Haris Ingatkan Jangan Minta Pindah dari Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 17-10-2018 | 12:16 WIB
pelantikan-pns-anambas1.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris melantik 48 ASN. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris didampingi Wakil Bupati, Wan Zuhendra melantik 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jadi PNS.

Adapun 48 CPNS tersebut terdiri dari 37 orang Guru Garis Depan (GGD) program Kementerian Pendidikan, 2 dokter program Kementerian Kesehatan, dan 9 lulusan IPDN yang ditempatkan di daerah.

"Pengangkatan CPNS jadi PNS, merupakan tanggungjawab pemerintah mewujudkan tujuan Negara dan Bangsa dalam semangat reformasi, dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan," ujar Haris, Rabu (17/10/2018) pada amanatnya usai melantik 48 CPNS jadi PNS di Lapangan Sulaiman Abdullah.

Haris menyampaikan, pola pemberian tambahan penghasilan saudara disesuikan pada standart capaian kerja dalam menjalankan tugas kedinasan. Metode tersebut diakui untuk meningkatkan semangat kerja dan kedisiplinan pegawai.

"Indikator dan penyesuian tambahan penghasilan PNS untuk melihat kinerja dan tanggungjawab pegawai dalam melaksanakan tugas. Jadi tak mungkin tambahan penghasilan sama dengan pegawai lain," jelasnya.

Haris juga berharap, para pegawai harus mengedepankan pelayanan publik, menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi, disiplin dan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Guru harus sebagai panutan, dan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, berakhlak mulia dan berdaya saing. Begitu juga dengan pegawai tenaga kesehatan dan struktural harus mengedepankan profesionalitas dalam pelayanan," tegasnya.

Haris juga mengimbau PNS Anambas tidak berusaha meminta orang berkepentingan untuk mengajukan pindah. "Tetapi tolong mengabdi bagi Bangsa, Negara dan khususnya bagi Anambas. Saya sering dapat telepon dari orang yang berkepentingan untuk memindahkan orang tertentu dari Anambas. Tolong urungkan niat pindah dari Anambas," ucapnya.

Editor: Yudha