Kementerian Agraria Inventarisasi Pulau-pulau Kecil di Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 07-05-2018 | 14:40 WIB
inventarisasi-anambas1.jpg
Tim Inventarisasi Kementerian Agraria saat berbincang dengan Bupati Anambas, Abdul Haris. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik kedatangan Tim Inventarisasi Pulau Kecil, Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, dan Perbatasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ke Anambas, Senin (7/5/2018).

Tujuan kedatangan tim tersebut untuk inventarisasi dan identifikasi penggunaan tanah, kepemilikan tanah, penguasaan dan pemanfaatan tanah di Anambas.

?"Kita sangat menyambut baik kedatangan tim ini, karena data dan informasi yang diperoleh dari tim akan bermanfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, baik itu dari pemerintah, swasta maupun masyarakat," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Kasubdit Penataan dan Pemantauan Pulau Kecil, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Elda Djuanda mengatakan pihaknya akan melakukaan pendataan selama kurang lebih satu minggu di Anambas.

"Salah satu wilayah yang akan kami data yakni Siantan Tengah, baik itu pemanfaatan tanah dan kepemilikannya. Termasuk juga mendata pulau-pulau baik yang berpenghuni maupun tidak," tegasnya.

Tim dari Kementrian itu pun juga melakukan inventarisasi ke sejumlah pulau di Batu Belah, Pulau Pauh, Pulau Meriam, serta Pulau Dekit di Kecamatan Siantan Timur hingga 9 Mei 2018. Ini dilakukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT). Berdasarkan Perda ?RTRW nomor 3 Tahun 2013, terdapat 255 pulau dimana 26 pulau telah dihuni oleh penduduk.

"Ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan data yang dimiliki daerah," jelasnya.

Editor: Yudha