KPU Lantik 15 PPK dan 138 PPS di Kabupaten Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 09-03-2018 | 08:50 WIB
lantik-2.jpg
Proses pelantikan 15 PPK dan 138 PPS se-Kabupaten Anambas di Aula Hotel Tarempa Beach. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lima kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 40 desa dan satu kelurahan.

"Dari lima kecamatan ada 15 PPK, dan 138 PPS. Lima kecamatan ini terdiri dari Siantan, Siantan Timur, Siantan Selatan, Siantan Tengah dan Palmatak. Untuk Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur dilakukan oleh komisioner, mengingat keterbatasan transportasi," ujar Ketua KPUD Anambas, Syukrilah, Kamis (8/3/2018) usai melantik PPK dan PPS di Aula Hotel Tarempa Beach.

Syukrilah menegaskan, usai melakukan pelantikan PPK dan PPS akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk pemantapan kerja. Dia juga berpesan agar PPK dan PPS bekerja profesional dan lebih mementingkan kepentingan negara.

"PPK dan PPS juga harus bekerjasama dengan Panwaslu dan Panwascam. Sehingga ada sinergitas untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. PPK dan PPS juga diminta aktif melakukan sosialisasi dengan masyarakat, agar seluruh masyarakat tahu kita akan menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang," katanya.

Syukrilah menyampaikan pada Pemilu 2014 lalu partsipasi masyarakat di Anambas hanya 82 persen. "Tahun 2019 partisipasi masyarakat harus meningkat untuk mengikuti Pemilu. Kita target ada 90 persen partsipasi masyarakat, sehingga kita harus fokus kepada sosialisasi," ungkapnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang turut hadir pada pelantikan PPK dan PPS tersebut, berpesan agar bekerja dengan penuh semangat tanpa ada kepentingan serta tidak ada intervensi pihak lain.

"Pemilu maupun Pileg rentan terjadi kecurangan, itu harus diantisipasi oleh PPK dan PPS. PPK dan PPS harus bekerja jujur dan tidak ada intervensi dari pihak lain agar tidak berujung pada hukum. Banyak kecurangan yang kita lihat seperti jual suara maupun manipulasi, ini jangan sampai terjadi di Anambas. Kita harus menyukseskan Pemilu dan Pileg ini," pesannya.

Haris mengakui, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pileg perlu dilakukan upaya bersama. "Bukan hanya KPU dan Panwas saja yang bersosialisasi. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi, agar masyarakat sadar mengenai pesta demokrasi," ungkapnya.?

Editor: Gokli