UPP Anambas Tekankan OPD Bidang Pelayan Publik Jauhi Pungli
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 07-02-2018 | 13:26 WIB
upp-anambas1.jpg
Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Kepulauan Anambas sosialisasi engurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali tekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pelayanan publik terlepas dari pungutan liar. Kali ini OPD yang menjadi sasaran UPP Anambas yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Yang menjadi inti pembahasan kita kali ini yakni menyampaikan tentang UU RI No 24 tahun 2013 dan perubahan atas UU No 23 tahun 2006 pada pasal 79 A, bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya," ujar Ketua UPP Anambas, Kompol Karyono yang juga menjabat Wakapolres Anambas, Rabu (7/2/2018).

Karyono mengakui, hingga saat ini belum ada menemui keluhan masyarakat terkait pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

"Kita juga mengundang seluruh pejabat dan staf Disdukcapil, Camat hingga Lurah dan Kepala Desa. Karena pengurusan dokumen kependudukan ini didasari dari desa, camat hingga ke kabupaten. Dan ini rentan terjadi pungli. Namun kita mengapresiasi, bahwa di Anambas belum ada keluhan masyarakat terkait pungli pengurusan dokumen kependudukan," terangnya.

Karyono berharap, Disdukcapil lebih meningkatkan pelayanan dan tidak mengharapkan imbalan ketika memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Karena dampak dari pungli ini yakni rusaknya tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka dari itu, kita lakukan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Karyono juga menyinggung, bahwa sejauh ini Anambas masih zero pungli. "Ini yang harus kita tingkatkan bersama, baik pelayan publik dan masyarakat. Dan OPD harus mengutamakan pelayanan publik," tegasnya.

Acara yang diselenggarakan di Aula Siantan Nur tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil serta seluruh staf, Camat Siantan, Camat Siantan Selatan, Danramil Tarempa, Lurah dan Kades se-Kecamatan Siantan serta Staf Ahli Bupati Anambas.

Editor: Yudha