Audiensi dengan HNSI, Pemkab Anambas Minta KKP Kirim Kapal Pengawas Pukat Mayang
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 23-01-2018 | 08:38 WIB
bupati-beri-arahan-ke-hnsi.jpg
Audiensi Pemkab Anambas dengan HNSI usai demo dari Sekretariat DPRD Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar audiensi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas di Pasar Ikan, Tarempa. Hal tersebut digelar usai HNSI Anambas membubarkan diri dari Sekretariat DPRD Anambas.

"Sebenarnya tentang kelautan ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Berlakunya UU 23 tahun 2014, kewenangan daerah semakin kecil. Meski demikian, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, saat didampingi oleh Wakil Bupati Anambas, Sekda, Wakapolres dan Anggota DPRD, Senin (22/1/2018).



Terkait keluhan warga tentang oknum anak buah kapal (ABK) Pukat Mayang yang meresahkan masyarakat terkait pengambilan air bersih, Haris memerintahkan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan.

"Kami sudah perintahkan Kepala Desa melakukan pengawasan ketika Pukat Mayang bersandar ke sebuah desa. Bila perlu, mereka harus izin dulu ke Desa," tegasnya.



Dia juga menceritakan, Pemkab Anambas telah menghubungi Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang pengawasan Pukat Mayang.

"Pak Syarif Wijaya (Dirjen Tangkap KKP) tadi sebut bahwa akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas Pukat Mayang. Dan hari ini dua kapal pengawas dari KKP dan Angkatan Laut (AL) berlayar menuju Tarempa," terangnya.



Sementara, Sekretaris HNSI Anambas, Dedy Syahputra, meminta agar titik labuh Pukat Mayang ditentukan pada tiga titik. "Tiga titik tersebut yakni di Pulau Jemaja, Pulau Palmatak dan Pulau Siantan. Ini untuk memudahkan pengawasan aktivitas Pukat Mayang maupun aktivitas ABK Pukat Mayang," tegasnya seraya disahut Bupati Anambas, agar solusi tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu kepada DKP Provinsi Kepri.?

Editor: Udin