Komisi II DPRD Anambas dan Satgas Pangan Temukan 10 Kotak Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Toko
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 10-01-2018 | 18:38 WIB
Sidak-barang-kadaluarsa-ke-toko-toko.jpg
Komisi II DPRD didampingi Satgas Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak ke sejumlah toko di Kecamatan Siantan (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak ke sejumlah toko di Kecamatan Siantan. Dan hasilnya, ditemukan 10 dus aneka makanan ringan dan minuman telah kadaluarsa.

"Tujuan kita untuk melindungi konsumen. Apalagi di Musim Utara lalu, kondisi transportasi kita terputus. Jadi tidak ada pergantian barang. Sebanyak 10 dus (kotak) makanan dan minuman yang kita temui di lapangan sudah ditahan oleh Satgas Pangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Anambas, Dhannun, Rabu (10/1/2018).

Selain itu, lanjut Dhannun, pihaknya juga ingin mengetahui harga sejumlah bahan pokok pasca Musim Angin Utara dan ketersedian bahan pokok.

"Sepertinya harga sudah jelas naik, karena hukum pasar sudah jelas. Ketika permintaan banyak, maka harga semakin mahal. Sementara stok sangat terbatas. Maka itu merupakan hal yang wajar. Tetapi hasil sidak kita hari ini sudah memuaskan, karena harga bahan pokok sudah mulai turun diiringi stok yang mulai lancar," jelasnya.

Dhannun mengakui, Komisi II dan Satgas Pangan akan rutin melakukan sidak di pasar. "Mungkin kita akan melakukan Sidak satu kali per tiga bulan," ungkapnya mengakhiri.

Editor: Udin