Dewan Sarankan Pemkab Anambas Tingkatkan Status Samsat untuk Menaikkan PAD
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 30-11-2017 | 13:14 WIB
Firman-Edy.jpg
Anggota Komisi I DPRD Anambas, Firman Edy. (via zonasidik.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas sarankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melobi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan status Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pasalnya, hal tersebut diyakini mampu meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Samsat ini merupakan sumber PAD, sangat disayangkan apabila statusnya tidak ditingkatkan. Selain sumber PAD kita juga dapat membantu masyarakat untuk mengurus kelengkapan surat kendaraan bermotor, tidak melulu harus ke Tanjungpinang atau Batam," ujar anggota Komisi I DPRD Anambas, Firman Edy, Kamis (30/11/2017).

Ia menerangkan, jumlah kendaraan bermotor kian meningkat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun hal tersebut belum bisa didata karena keterbatasan kewenangan.

"Kalau kasat mata, jumlah kendaraan bermotor di Anambas sudah ribuan unit. Ini sangat disayangkan, pajaknya ke daerah lain," terangnya.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Samsat Provinsi Kepri, Rahmat mengakui, pihaknya masih sebatas pengurusan pajak kendaraan bermotor dan divalidasi oleh Dinas Keuangan Provinsi Kepri.

"Bea balik nama kendaraan bermotor belum bisa dilaksanakan, karena keterbatasan kewenangan," ujarnya singkat.

Sementara, Kapolres Anambas, AKBP Junoto mengatakan siap mendukung program Pemerintah Daerah. "Sekarang tergantung daerah, kalau kami dari Polres siap mendukung Pemda. Seperti untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sedang dalam proses, dan mesinnya sudah ada. Target kita tahun 2018 mendatang sudah bisa mengurus SIM," jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengatakan pihaknya sedang berupaya melobi Pemerintah Pusat terkait status Samsat tersebut. "Kita sedang berupaya, karena benar ini merupakan sumber PAD,"ungkapnya.

Seperti diketahui, PAD Anambas untuk tahun anggaran 2018 mendatang mencapai Rp33 miliar atau mengalami kenaikan Rp11 miliar pada tahun 2017.

Editor: Gokli