Proyek Skala Nasional di Anambas Lepas dari Pengawasan, Kontraktor Semakin Merajalela
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 09-11-2017 | 19:50 WIB
PLTS-Desa-Rintis-Anambas.gif
PLTS di Desa Rintis, Kabupaten Anambas salah satu program energy terbarukan dari Kementerian ESDM. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Forum Pemantau Kebijakan Publik Korwil Anambas meminta Pemerintah Pusat mengawasi pengerjaan proyek Kementerian di Anambas. Pasalnya, diduga ada penyelewengan atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Karena jauh dari pengawasan, sejumlah proyek pusat ini dikhawatirkan ada permainan atau penyelewengan. Salah satunya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rintis, Kecamatan Siantan. Pengerjaannya tahun 2015 lalu tetapi belum dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Ketua Forum Pemantau Kebijakan ?Publik Korwil Anambas, Muslim, Kamis (9/11/2017).

Dia menerangkan, proyek PLTS tersebut sudah layak untuk diselidiki oleh penegak hukum. Menurutnya terdapat sebuah kejanggalan, karena belum dapat dinikmati masyarakat.

"Pembangunan PLTS ini kita ketahui cukup besar (Rp12,9 miliar) dan ini merupakan duit negara. Kalau memang belum bisa dimanfaatkan, kasus ini sudah bisa diselidiki Kejaksaan maupun Kepolisian. Bahkan Staf Ahli Kemenkopolhukam juga menyarankan agar Kejaksaan maupun Kepolisian menyelidiki PLTS ini. Kami harap ada inisiatif untuk menyelamatkan uang negara," jelasnya.

Mus juga mengaku miris terkait penanaman kabel fiber optik yang diselenggarakan di belakang Kantor Dinas Pendidikan. Pasalnya para pekerja tidak dibekali keselamatan kerja.

"Ini sangat miris, proyek skala nasional tetapi pengerjaannya standar desa. Para kontraktor semakin merajalela karena tidak ada pengawasan. Tetapi apa salahnya Kementerian mengutus stafnya turun ke lapangan melihat kondisi rill, tidak hanya menerima laporan di belakang meja," tegasnya.

Editor: Udin