Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Silaturahmi dengan Insan Pers, Kapolres Karimun Ajak Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

23-08-2024 | 18:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi bersama insan pers, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menggelar kegiatan "Jumat Kamtibmas" di Newton Cafe Sungai Pasir, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Jumat (23/8/2024).

Pemkab Anambas Serahkan KUA-PPAS APBD 2025 ke DPRD

23-08-2024 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas gelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2024.

Kapolres Anambas Imbau Semua Pihak Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

23-08-2024 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat meminta seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keharmonisan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jalin Sinergitas, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Anambas

22-08-2024 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa Koarmada 1 menggelar coffee morning dalam penguatan sinergitas sekaligus menjalin silaturahmi bersama insan pers di Kepulauan Anambas, Kamis (22/08/2024).

Dalam kesempatan itu, Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada segenap jurnalis di Kepulauan Anambas.

Wanita Muda Pembuang Bayi di Anambas Akhirnya Divonis 30 Bulan Penjara

22-08-2024 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang wanita muda, inisial M (15), di Kabupaten Kepulauan Anambas, beberapa waktu lalu, telah selesai berproses di pengadilan.

Terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Natuna itu, akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada Jumat (16/8/2024) lalu.