Harga Cabai Disebut Naik, Disperindag Tanjungpinang Minta Masyarakat Berpatokan Papan Harga
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 23-09-2017 | 18:14 WIB
papan-harga-bahan-pokok.gif
Disperindag Tanjungpinang minta masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Itu dapat dilakukan dengan selalu melihat papan pengumuman harga komoditas di papan yang telah disediakan oleh Disperindag (Sumber foto: 1SRC.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masyarakat Kota Tanjungpinang mengeluhkan harga cabai yang melambung dua hari belakangan. Menurut salah satu pemilik rumah makan yang akrab disapa Uni, harga cabai sangat luar biasa. Cabai merah, saat dia belanja di salah satu pasar tradisional, harganya capai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per Kg.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Satbilisasi Harga dan ekspor impor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Ani, mengatakan bahwa kenaikan tersebut tidak benar.

Dia membantah harga cabai naik, karena pihaknya juga melakukan survei setiap hari ke pasar-pasar tradisional, dan pada Sabtu (23/9/2017) harga cabai masih di angka Rp35 ribu per kg.

Melihat adanya kabar tersebut, Ani meminta masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Itu dapat dilakukan dengan selalu melihat papan pengumuman harga komoditas di papan yang telah disediakan oleh Disperindag.

"Kami melakukan pengecekan setelah adanya berita itu, tapi tidak ada pedagang yang mengaku harganya sampai segitu. Tetap harganya berpatokan pada hasil survei kami di papan pengumuman," kata Ani saat dihubungi, Sabtu (23/9/2017).

Ani mengatakan, dia juga telah meminta tim survei mengecek harga cabai, dan menurut dia, tim survei tersebut tidak menemukan pedagang yang menjual cabai seharga Rp40 ribu atau Rp45 ribu per kg.

Ditanya tentang adanya pedagang yang jahil kepada masyarakat, Ani memgaku tidak tahu hal tersebut. Jika pun ada, tetap masyarakat diminta untuk berpatokan dengan papan pengumuman harga barang di pasar yang telah dipasang oleh Disperindag.

"Itu adalah acuan konsumen, jika ada yang menjual lebih dari harga papan pengumuman, jangan dibeli. Konsumen juga dapat melaporkan kepada kita jika memang ada pedagang yang jahil," tutur Ani.

Ani meyakinkan masyarakat bahwa harga cabai dipasaran masih konsisten dan tidak mengalami kenaikan. Dia berharap masyarakat dapat lebih teliti dan selalu memperhatikan papan pengumuman yang telah dipasang oleh Disperindag untuk mengetahui harga bahan pokok di pasar tradisional.

Editor: Udin