Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HG, Satu Lagi Tersangka Korupsi Umrah Akhirnya Dibekuk
Oleh : Hadli
Selasa | 31-10-2017 | 08:14 WIB
korupsi-Umrah11.jpg Honda-Batam
Kampus UMRAH di Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu lagi dari empat tersangka dugaan korupsi pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, HG, akhirnya berhasil dibekuk Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri.

Tersangka HG sebelumnya sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diburu Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri. "Sudah ditangkap, sedang menuju ke sini (Mapolda Kepri)," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto, Senin (30/10/2017).

Budi belum bersedia merinci proses dan lokasi penangkapan terhadap HG. Namun, penangkapan HG telah merampungkan perburuan Tim Tipikor Polda kepri terhadap empat tersangka dugaan korupsi Umrah yang merugikan negara Rp 12 miliar lebih, setelah sebelumnya membekuk tiga tersangka lainnya.

Sebelumnya, Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menciduk Pejabat Pembuat Komitmen, HS, yang juga Wakil Rektor Umrah, di Hotel Ibis Jakarta, Sabtu (28/10/2017). Tersangka YS, distributor pengadaan IT, juga ditangkap di Jakarta, di apartemen MT Harion Square.

Sementara Direktur Utama PT Buana Mitra Krida Utama, UZ, diciduk di Bandara Sukarno Hatta setelah tima dari Makasar. Saat ditangkap, UZ sedang bersama suami, tiba-tiba membatalkan penerbangannya ke Batam.

"Besok, Selasa (31/10/2017), aja ya diekspos sama Kapolda (Irjen Sam Budigusdian)," ujar Budi Suryanto.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, semua tersangka berhasil dibekuk di Jakarta. Namun lokasi dan waktu yang berbeda. "Kebetulan aja, ada yang tinggal di Jakarta dan ada yang sedang di Jakarta, seperti tersangka HS. Ia baru tiba dari Makasar," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan tidak hanya proyek pengadaan sistim akademik ini saja yang mengalami kerugian negara. Dengan anggaran Rp100 miliar melalui APBN 2015, dua proyek lainnya juga diduga terjadi mark-up dari penggelembungan harga.

Editor: Udin