Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pemprov Kepri Pangkas THL, Komisi I DPRD Sebut Jangan Terlalu Besar
Oleh : Ismail
Rabu | 11-10-2017 | 19:26 WIB
ASN-Kepri.gif Honda-Batam
ASN dan THL Pemprov Kepri (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi I DPRD Provinsi Kepri kurang sepaham dengan rencana Pemprov yang akan mengefesiensi atau mengurangi jumlah tenaga harian lepas (THL). Sebab, pemangkasan jumlah THL secara besar-besaran dikhawatirkan dapat meningkatakan angka pengangguran.

Terlebih pengurangan jumlah TKL itu dilakukan saat ini kondisi pereknomian Kepri sedang mengalami perlambatan, pengurangan jumlah THL dinilai sangat tepat waktu.

"Kebijakan tersebut harus diperhatikan dengan baik terlebih dahulu. Jika dipangkas (THL-red) dapat menambah pengangguran," ungkapnya, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, jika memang belanja rutin OPD sangat terbebani dengan pembayaran gaji para THL yang jumlahnya kian membludak, maka perlu dilaksanakan evaluasi. Di mana, para THL yang tidak disiplin bisa langsung dikeluarkan.

Dengan demikian, langkah efisiensi para THL dapat bisa dilakukan dengan ukuran yang wajar.

"Meski berakibat pada bertambahnya pengangguran, kita juga tidak mau para THL yang sudah diberikan fasilitas malah tidak bermalas-malasan," ungkap Abdul Rahman.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Asman Abnur, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemangkasan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL).

Asman menilai, tindakan Pemprov Kepri tersebut sudah sejalan dengan rencana Kementerian PAN-RB yang akan menata seluruh instansi di pemerintahan. Terlebih, jika jumlah THL tersebut sudah sangat membebani anggaran belanja rutin pemerintah daerah.

"Undang-undang ASN sudah jelas, yang namanya ASN itu hanya dua, satu PNS dan satu lagi pegawai dengan perjanjian kerja. Jadi ke depan semua itu akan kita tata ulang," katanya, usai memberikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdul Rahman di Kabupaten Bintan, belum lama ini.



Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan, jika Pemerintah Daerah merasa THL dibutuhkan untk membantu pekerjaan birokrasi, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD, tidak asal terima dan memasukkan saja. Selain itu, lanjutnya, Kepala OPD juga harus benar-benar melihat kebutuhan untuk menunjang pekerjaan di lingkungannya.

"Kita tidak mau penerimaan THL ada indikasi karena titipan dan lain-lainnya, yang akhirnya membebani keuangan Pemda. THL merupakan kewenangan Kepala Dinas masing-masing, tetapi jangan dipaksakan, harus sesuai kebutuhan saja," tegasnya.

Editor: Udin