Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Bintan Buka Pendaftaran Calon Panwas Kecamatan
Oleh : Harjo
Rabu | 11-10-2017 | 12:17 WIB
Panwascam1.gif Honda-Batam
Pendaftaran calon Panwascam Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bintan membuka pendaftaran anggota Panwas tingkat kecamatan. Pendaftaran dibuka tanggal 13 - 20 Oktober 2017.

Dumoranto Situmorang, Ketua Panwaslu Bintan menyampaikan, penerimaan anggota Panwaslu tingkat kecamatan sesuai dengan surat edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bagi daerah melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Legeslatif (Pileg). Maka Surat Keputusan Panwas sekaligus memuat kewenangan pengawasan, dimungkinkan SK bisa tertanggal 15 oktober 2017. Namun untuk Bintan atau bagi daerah yang hanya ada Pileg saja dan saat ini belum melakukan tahapan seleksi Panwascam segera laksanakan rekrutmen, 15 November 2017 bisa terlantik.

"Bagi yang berminat atau pendaftar bisa langsung datang ke sekretariat Panwaslu Bintan, KM 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya atau melalui email: panwaslubintan@gmail.com," terang Dumoranto, Rabu (11/10/2017).

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota Panwaslu saat mendaftar minimal berusia 25 tahun, mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sejak lima tahun sebelumnya.

Editor: Yudha