Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awal Tahun 2018, Masuk Kawasan Industri Lobam Harus Jelas Tujuannya
Oleh : Harjo
Jum\'at | 06-10-2017 | 11:14 WIB
KIB-Lobam.jpg Honda-Batam
Satpam KIB Lobam sedang memeriksa truk yang akan masuk ke dalam kawasan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajemen PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), selaku pengelola Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, mulai mensosialisasikan rencana penertiban kendaraan yang masuk ke KIB Lobam.

Selain status KIB Lobam adalah Kawasan Obyek Vital Nasional (Ovitnas), penertiban kendaraan yang masuk ke kawasan itu juga bertujuan untuk memfilter dan antisipasi keamanan serta ketertiban di kawasan tersebut.

Budi, HRD PT BIIE Lobam di KIB Lobam, menyampaikan rencana adanya penertiban kendaraan saat masuk ke KIB Lobam, untuk di dalam kawasan sudah dilakukan sosialisasi. Namun untuk pelaksanaanya direncanakan akan diberlakukan padan 2018 mendatang.

"Filter kendaran roda dua dan roda empat akan diberi tanda stiker di kendaraan, itu sebagai indentitas baik karyawan KIB Lobam atau masyarakat yang ada di sekitar KIB Lobam," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (6/10/2017).

Ditanya masalah biaya masuk yang akan dikenakan, Budi menerangkan itu akan diberlakukan bagi karyawan sebagai pengganti pembuatan stiker dan berlaku untuk satu tahun. Namun untuk orang yang datang seperti yang akan melamar pekerjaan, tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.

"Yang akan dikenakan bagi karyawan KIB Lobam, rencana besarannya sekitar Rp10.000 per tahun. Untuk orang luar yang masuk karena ada kepentingan tidak akan dikenakan, yang penting memiliki tujuan dan indentitas yang jelas," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Darwono, Chiip Security PT BIIE, menurutnya penertiban tersebut dilakukan sebagai antisipasi dan mempermudah pengamanan dalam melakukan filter kendaraan yang ada di KIB Lobam. Sebagai bentuk antisifasi, mengingat pernah terjadi kasus pencurian kendaraan di dalam KIB Lobam.

"Salah satu bentuk antisipasi untuk kenyamanan bersama, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Mengingat sudah pernah terjadi kasus pencurian kendaraan di dalam KIB Lobam. Untuk orang luar yang memiliki kepentingan atau urusan, tidak perlu khawatir karena petugas hanya akan mengkroscek indentitas tanpa menghambatnya," terangnya.

Editor: Gokli