Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dr Aqua Dwipayana Sarankan Personel Ditpolairud Lakukan Strategi Penguatan Komunikasi dalam Bertugas
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-05-2024 | 08:20 WIB
1105_aqua-polair_0239282438237.jpg Honda-Batam
Dr Aqua Dwipayana bersama dengan Dirpolairud Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Pahala H. M. Panjaitan, S.I.K., M.Si. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

BATAMTODAY.COM, Balikpapan - Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah (Ditpolairud Polda) Kalimantan Timur harus menetapkan strategi penguatan komunikasi internal dan eksternal. Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan personelnya untuk melaksanakan tugas pengamanan sekaligus mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah ini.

Hal itu disampaikan Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana. Dari Tarakan, Kalimantan Utara, Dr Aqua Dwipayana beranjak ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa 7 Mei 2024. Di kota pusat bisnis dan industri terbesar di seluruh Kalimantan itu, doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran itu kembali menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi. Tempatnya di Ditpolairud Polda Kalimantan Timur.

Kali ini, pria santun dengan jejaring pertemanan sangat luas itu menyampaikan materi sharing bertajuk "Peningkatan Kemampuan Personel Ditpolairud Melalui Penguatan Komunikasi Guna Menghadapi Tantangan Tugas di Wilayah Perairan Dalam Rangka Mendukung Pembangunan IKN di Kalimantan Timur", Rabu 8 Mei 2024 di Aula Gedung C Ditpolairud Polda Kalimantan Timur. Peserta sharing mencapai puluhan dari unsur pamen, pama, bintara, tamtama, dan Bhayangkari di Ranting Ditpolairud.

Provinsi Kalimantan Utara menjadi Lokasi ke-20 dari rangkaian 34 sharing di lingkungan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) di seluruh Polda di Indonesia. Terakhir kali sharing di lingkungan Ditpolairud Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat itu di Ditpolairud Polda Kalimantan Utara.

Menanggapi kompleksitas tugas di wilayah perairan, Dr Aqua Dwipayana menegaskan pentingnya peran komunikasi yang kuat. "Komunikasi yang efektif adalah kunci untuk memastikan kesiapan personel kita dalam menjalankan tugas pengamanan, serta mendukung pembangunan IKN di provinsi ini," ujar pria rendah hati itu.

Langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk memperkuat komunikasi internal para personel Ditpolairud. Hal ini mencakup pelatihan rutin tentang komunikasi interpersonal, penggunaan teknologi komunikasi terkini, dan pembentukan forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan strategi.

Tak hanya itu, Ditpolairud juga diharapkan terus menggalang kerja sama yang erat dengan lembaga terkait seperti TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Melalui kolaborasi ini, Ditpolairud berupaya membangun jaringan informasi yang solid untuk menghadapi berbagai tantangan di wilayah perairan.

"Juga harus ada program memperkuat kerja sama dengan masyarakat setempat, khususnya dengan komunitas nelayan dan pemilik usaha di sekitar wilayah perairan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan laut dan juga sebagai sumber informasi yang berharga," kata Dr Aqua Dwipayana.

Penguatan komunikasi eksternal ini dianggap sebagai langkah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dengan membangun jaringan yang kuat dan memahami kebutuhan komunikasi di antara semua pemangku kepentingan, Ditpolairud diyakini dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan di wilayah perairan provinsi ini.

Ditpolairud lanjut Dr Aqua Dwipayana, mesti berkomitmen untuk terus meningkatkan strategi komunikasi ini melalui evaluasi rutin dan umpan balik dari personel serta pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan personel Ditpolairud akan semakin siap dan mampu menghadapi tantangan yang ada, serta turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Dr Aqua Dwipayana, dengan memperkuat komunikasi, personel Ditpolairud akan lebih siap menghadapi tantangan di wilayah perairan Kalimantan Timur, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan IKN di daerah tersebut.

Penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut mengatakan ada beberapa aspek sebagai landasan untuk peningkatan kemampuan personel Ditpolairud. Pertama, analisis tantangan tugas di wilayah perairan Kalimantan Timur:

"Identifikasi tantangan khusus yang dihadapi personel Ditpolairud dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Kalimantan Timur. Tinjau kemungkinan ancaman seperti kejahatan lintas batas, illegal fishing, penyelundupan, dan ancaman teroris. Evaluasi kemampuan komunikasi yang ada dan identifikasi area di mana perbaikan diperlukan," ucap Dr Aqua Dwipayana menguraikan.

Pria yang hobi silaturahim itu juga menekankan tentang penguatan komunikasi internal. Langkah-langkahnya antara lain tingkatkan komunikasi internal antara personel Ditpolairud dengan pelatihan rutin dan berkesinambungan.

Fokus pada komunikasi interpersonal yang efektif antara anggota tim, memastikan pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bentuk kelompok diskusi atau forum yang memungkinkan personel untuk berbagi pengalaman dan strategi.

"Hal lainnya tentu adalah penguatan komunikasi eksternal. Upaya untuk itu dilakukan dengan membangun kerja sama yang kuat dengan lembaga terkait seperti TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya di Kalimantan Timur. Pelajari cara terbaik berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi intelijen yang penting. Bangun hubungan dengan komunitas nelayan dan pemilik usaha di sekitar wilayah perairan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan laut," kata Dr Aqua Dwipayana menuturkan.

Mengenai Ditpolairud Polda Kalimantan Timur

Visi:

Terwujudnya Perairan Kalimantan Timur yang aman dan tertib.

Misi:

"Melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat perairan Kalimantan Timur".

Dalam melaksanakan tugas, Ditpolairud menyelenggarakan fungsi:

Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.

Pelaksanaan manajemen operasional dan pelatihan Anev, pengumpulan dan pengelolaan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Ditpolairud, serta pelayanan masyarakat.

Pelaksanaan penegakan hukum di wilayah perairan meliputi kegiatan intelijen, penyidikan, serta penanganan tahanan dan barang bukti.

Pelaksanaan patroli, pengawalan, pemberian bantuan pertolongan serta penyelamatan di laut dan perairan, Binmas perairan, serta potensi masyarakat dirgantara di daerah hukum Polda Kalimantan Timur.

Penyelenggaraan fasilitas, pemeliharaan, dan perbaikan sarana kapal dan pesawat udara di lingkungan Polda Kalimantan Timur, melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas serta sarana kapal di lingkungan Polres.

Pelaksanaan transportasi kepolisian di perairan dan udara.

Pimpinan: Kombes Pol Pahala H. M. Panjaitan, S.I.K., M.Si (Dirpolairud Polda Kalimantan Timur).

Nilai-nilai yang selalu ditekankan pimpinan:
Dalam pelaksanaan tugas selalu menjalin, membina hubungan kerja, serta berkolaborasi dengan semua pihak terkait.

Menampilkan kinerja yang positif .

Meningkat Profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selalu Meningkatkan Sinergitas antara TNI dan Polri.

Menjaga kedisiplinan.

Kurangi pelanggaran.

Hindari gaya hidup hedonisme.

Sejarah Polairud

Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.

Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal "Angkloeng". Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.

Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950.

Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.

Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya.

Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. Resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP.

Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri.

Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.

Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri.

Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.

Editor: Dardani