Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tempat Penyimpanan Ratusan Kardus Mikol Milik Ahang Berkedok Gudang Distributor Gas Elpiji
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 21-09-2017 | 13:14 WIB
mikol_tangkapan11.jpg Honda-Batam
Kodim 0315/Bintan tangkap mikol ilegal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gudang penyimpan ratusan kardus minuman beralkohol yang digerebek Kodim 0315/ Bintan beberapa waktu lalu, ternyata berkedok gudang distributor gas elpiji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan, Pelayanan, Perizinan dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Tanjungpinang, Agus mengatakan bahwa gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan gas elpiji.

"Sebenarnya gudang itu sebegai tempat penyimpanan gas elpiji, bukan tempat penyimpanan minuman beralkohol," ujar Agus, Rabu (20/9/2017).

"Gudang ini berdasarkan data yang ada pada kita juga digunakan untuk tempat penyimpanan gas elpiji," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Staf Kodim 0315 Bintan Mayor Infantri Sugeng Suriyanto mengungkapkan penggerebekan ini sudah menjadi target dua minggu yang lalu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari mayrakat gudang tersebut terdapat ratusan kardus Mikol ilegal ditempat itu. Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penggerebekan.

Editor: Yudha