Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perangi Peredaran Narkoba, Agus Rohmat Sebar Nomor HP
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 17-11-2011 | 11:16 WIB
akbp-agus-rohmat.gif Honda-Batam

AKBP Agus Rohmat, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Agus Rohmat menyatakan bertekad akan memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kepri. Salah langkah untuk mendukung hal tersebut dirinya menyebar nomor handphone pribadinya untuk menyerap informasi dari masyarakat.

 

"Bila ada yang mencurigai adanya peredaran narkotika, silakan hubungi ke nomor saya di 085355462607, akan saya tindak lanjuti laporan tersebut," ujar perwira kelahiran 45 tahun silam ini saat menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 386 Gram di Mapolda Kepri, Rabu (16/11/11).

Diakuinya, bahwa untuk dapat memberantas peredaran narkotika tidak bisa hanya dilakukan satu instansi yakni Polri, akan tetapi dibutuhkan adanya jalinan kerjasama dengan elemen lainnya sehingga dapat memberantas lajunya peredaran narkotika.

Agus juga menyebutkan peran berbagai elemen itu juga masih memerlukan bantuan dari masyarakat sebagai usaha untuk dapat menekan peredaran narkotika yang masuk ke Kepri khususnya Batam.

Lebih jauh dikatakan bapak dengan tiga anak ini tentang dampak dari peredaran narkotika bagi masyarakat, terebih untuk generasi baru yang berdampak buruk melebihi peran pelaku terosrisme.

"Sebagai contoh,  barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 386 gram dari 447 garm ini jumlah yang banyak sekali, dengan asumsi setiap pemakai menggunkan sabu sebanyak 0,25 gram, artinya ada 1.788 orang yang mengkonsumsi sabu yang dapat merusak anak bangsa," terangnya.

Sehingga, tambahnya dari barang bukti yang diamankan dan telah dimusnahkan, telah menyelamatkan ribuan orang. Menurutnya dampak narkotika ini lebih berbahaya daripada aksi terorisme.

Maka dari itu, katanya untuk dapat mengungkap peredaran kasus narkoba yang marak masuk ke Batam melalui Malaysia telah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Polisi Diraja Malaysia melalui Mabes Polri.