Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Surya Makmur Sebut Tatib Pilwagub Jadi Juklak dan Juknis Pemilihan di DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-05-2017 | 19:02 WIB
surya-makmur-728x349.gif Honda-Batam
Ketua Pansus Tatib Pilwagub di DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -  Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur (Tatib Pilwagub) Kepri, Surya Makmur Nasution, mengatakan, Tatib Pilwagub yang akan dibuat Pansus akan menjadi petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (juknis dan juklak) Pilwagub Kepri di DPRD.

"Dalam Tatib Pilwagub ini, nantinya akan mengatur teknis pelaksanaan, syarat dan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Provinsi Kepri yang dilaksanakan di DPRD Kepri," ujar Surya Makmur, Rabu (17/5/2017).

Dalam Tatib, dikatakannya, juga akan diatur mengenai teknis pemilihan, persyaratan calon, verifikasi serta bagaimana cara memilih, apakah sistim terbuka atau tertutup.

Namun yang paling penting, kata politisi Demokrat ini, dalam Tatib juga akan diatur syarat dan mekanisme pengusulan dua nama itu. Sebagaimana yang diisyaratkan Mendagri dan aturan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Pencalonan dua nama yang diusulkan oleh Partai, sebagaimana yang diusulkan Mendagri dan UU itu, tambah Surya Makmur, hendaknya harus dijelaskan di dalam Tatib, termasuk kalau tidak memenuhi syarat, apakah diberikan waktu untuk memperbaiki. Tentu nantinya Panlih yang melakukan.

"Tetapi di dalam Tatib ini, nanti juga harus dijelaskan. Karena Tatib Pilwagub ini akan menjadi dasar dan mekanisme yang akan dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih) nantinya, termasuk pengembalian," sebut Surya Makmur.

Dalam pelaksanaan pembahasan Tatib Pilwagub di DPRD, Surya Makmur dan Sahat Sianturi juga mengatakan, sebanyak 15 Anggota Pansus Pilwagub DPRD Kepri akan melakukan studi banding ke daerah yang sebelumnya telah melakukan pemilihan dan membuat Tatib Pilwagub ini.

Editor: Udin