Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

IKBI Desak Polda Kepri Bebaskan Para Sekuriti
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 29-07-2011 | 13:07 WIB
IKBI.gif Honda-Batam

PKP Developer

Massa IKBI saat menggelar demo di Mapolda Kepri menuntut pembebasan Nurdin dan Suprianto, berikut sekuriti lainnya yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Kota Batam menggelar aksi di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan mendesak agar seluruh sekuriti yang ditahan atas tuduhan keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh agar segera dibebaskan.

"Para sekuriti itu tak terbukti sebagai pelaku pembunuhan, kenapa mereka masih ditahan," kata Abdul Haris, Ketua IKBI Kota Batam dalam aksi pada Jumat, 29 Juli 2011.

Haris menuntut penuntasan kasus pembunuhan yang menggegerkan Batam ini harus dilakukan secara transparan dan profesional, bukannya malah menumbalkan pihak tertentu sebagai kambing hitam.

Selain itu, Haris juga menuntut agar Polda Kepri menjelaskan secara transparan mengenai dasar penangkapan ketujuh sekuriti yang tidak disertai bukti-bukti kuat terkait keterlibatan mereka dalam pembunuhan tersebut.

"Polda Kepri maupun Mabes Polri jangan diskriminatif dalam soal penegakan hukum," tegas Haris.

Sehingga, lanjut Haris, Polda Kepri harus sesegera mungkin melepas Nurdin Harahap dan Suprianto berikut sekuriti lainnya yang telah menjadi korban fitnah dari Ujang dan Rosma, tersangka utama pembunuhan istri Mindo Tampubolon.

Aksi yang digelar ini, selain diikuti oleh keluarga sekuriti yang ditahan, juga diikuti anggota IKBI dari berbagai kecamatan di Kota Batam.