Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pertemuan Tertutup, Sani Mengaku Bahas Persiapan Pilkada Kepri dengan KPU dan Bawaslu
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-03-2015 | 13:37 WIB
sani-kpu1.jpg Honda-Batam
Pertemuan Gubernur Sani dengan KPU dan Bawaslu Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Charles/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Muhammad Sani akhirnya buka suara soal pertemuan tertutup dengan komisioner KPU dan Bawaslu Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/3/2015).

Sani mengaku pertemuan secara tertutup itu membahas persiapan pilkada di Kepri. Kendati belum menghasilkan putusan final, namun dalam pertemuan itu, mereka telah menggambarkan Rp 86,7 miliar anggaran Pilkada Kepri telah dialokasikan dan dicadangkan pada APBD 2015 Murni.

Untuk pelaksanan pilkada, kata Sani, KPU Kepri, harus mempersiapkan segala sesuatunya. Mengenai pengalokasian anggaran, baru dalam pertemuan itu dibicarakan, akibat masih berubahnya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta peraturan lainnya sebagai juklak dan juknis anggaran maupun kegiatan.

"Demikian juga mengenai ketersediaan dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Kita akan terus monitor dan sinkronkan alokasi anggaran pelaksanaan pilkada ini," kata Sani. (Baca: Sssssst!! Gubernur Sani Gelar Pertemuan Tertutup dengan KPU Kepri)

Adapun total dana awal sebagai dana awal pilkada Provinsi dan Kabupaten/kota di Kepri, Sani menyatakan telah mencadangkan Rp 86,7 miliar pada APBD 2015 murni, yang akan digunakan KPU, Bawaslu dan operasional pelaksanaan pengamanan. 

"Mengenai total dan riil alokasi dana pada KPU, Bawaslu dan Kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan, akan kembali disinkronkan dan dirasionalisasi melalui rapat bersama yang akan dipimpin Kepala Bapeda Kepri. Dan jika alokasi dana tersebut masih kurang, pengalokasian akan kembali dilaksanakan pada APBD perubahan 2015 ini," kata Sani. 

Karena selain mengenai aturan yang belum jelas, tambah Sani, tentu ada juga dana yang akan di-share dengan kabupaten/kota di Kepri, khususnya yang melaksanakan pilkada secara simultan. 

"Hal ini nantinya akan kembali dibicarakan sambil berjalan dengan Kepala Daerah, KPU, Bawaslu serta jajarannya," tambahnya. 

Ketua KPU Kepri Said Sirajudin, menambahkan terkait masalah anggaran pilkada berdasarkan aturan yang lama dengan UU Pilkada yang baru, KPU Kepri awalnya meminta alokasi dana Rp 120 miliar, dengan perhitungan dua kali putaran pilkada. Namun sesuai dengan perubahan UU dan pelaksanaan pilkada yang sekali putaran, maka akan kembali disesuaikan.

Dengan adanya cadangan dana pilkada Rp 86,7 miliar ‎pada APBD 2015 murni, selanjutnya akan dirasionalisasi mengenai pelaksanaan pembagian dengan Bawaslu, dan biaya pengamanan pada finalisasi berikutnya.

"Sesuai dengan apa yang dijelaskan, Pak Gubernur, kami akan lakukan rasionalisasi, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan. Hal ini tentunya juga harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Mendagri serta juklak dan juknis pelaksanaan pilkada di daerah," kata Said.

Terkait dengan tanggapan DPRD yang menyatakan Rp 80 miliar alokasi dana APBD untuk pelaksanaan pilkada, Said menyatakan kalau hal itu sesuai dengan kebutuhan, khususnya 60-p0 Persen dari alokasi dana dihabiskan sebagai honor, pada 3.461 anggota TPS, 22 ribu orang PPK, pengamanan dan kamra, serta honor KPPS, dan PPK dalam kegiatan Pilkada. 

"Mengenai dana sharing, jika peraturan menyatakan akan kembali kita bicarakan dengan Gubernur, Bupati serta KPU Kabupaten dan Kota," ujarnya. 

Editor: Dodo