Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koalisi Iklim dan Udara Bersih Baru Terbentuk
Oleh : Dodo
Kamis | 26-04-2012 | 15:15 WIB

STOCKHOLM, batamtoday - Koalisi Iklim dan Udara Bersih (Climate and Clean Air Coalition) baru terbentuk di Swedia. Mereka menetapkan lima aksi hijau untuk memerangi dampak polusi bagi lingkungan dan kesehatan. 

Hal ini terungkap dalam siaran pers Program Lingkungan PBB, yang diterbitkan Selasa (24/4). Koalisi baru ini dibentuk dengan target mengurangi secara agresif polusi karbon hitam, metana dan gas rumah kaca, HFC. 

Kolombia, Jepang, Nigeria, Norwegia dan Komisi Eropa bergabung dalam koalisi ini bersama Bank Dunia. Bersama Bangladesh, Kanada, Ghana, Meksiko, Swedia, Amerika Serikat dan Program Lingkungan PBB (UNEP) mereka melengkapi jumlah anggota koalisi – yang dibentuk pada tanggal 16 Februari lalu ini – menjadi 13 institusi. 

Lima negara lain yaitu Australia, Denmark, Finlandia, Korea Selatan dan Inggris hadir sebagai pengamat bersama dengan delegasi dari sektor swasta. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Stockholm, Swedia, koalisi ini menetapkan lima inisiatif untuk mengurangi dampak polusi terhadap kesehatan, pertanian dan perubahan iklim. 

Penelitian ilmiah yang dilakukan selama 10 tahun terakhir menyimpulkan, karbon hitam dan metana tidak hanya membahayakan kesehatan namun juga meningkatkan risiko perubahan iklim dan kerusakan tanaman pangan. Koalisi ini juga berupaya memerkenalkan gas yang lebih ramah lingkungan sebagai pengganti HFC. HFC adalah gas rumah kaca yang jika tetap dikonsumsi dalam beberapa tahun mendatang akan memerparah efek pemanasan global. 

Diperlukan langkah-langkah yang sigap untuk mengurangi polusi bahan-bahan yang memicu masalah kesehatan dan pemanasan global ini. 

Aksi koalisi ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah kenaikan suhu bumi hingga 0,5 derajat Celsius pada 2050 sekaligus membantu mengurangi proses mencairnya es di kutub dan di wilayah-wilayah glasier seperti pegunungan Himalaya. Jutaan risiko kematian prematur akibat menghirup karbon hitam dan potensi kegagalan panen hingga 30 juta ton pada 2030 juga akan bisa dihindari. 

Lima aksi darurat untuk mengurangi bahan-bahan penyebab polusi dan pemanasan global yang sudah disetujui adalah: 

1. Aksi cepat untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh kendaraan berat dan mesin bertenaga diesel. 

2. Memerbaiki proses produksi dan pembakaran batu bata tradisional yang tidak efisien dan menjadi sumber polusi karbon hitam. Meksiko misalnya, memiliki 20.000 fasilitas produksi batu bata dalam skala kecil dan menengah, sementara Bangladesh mendirikan 6000 fasilitas produksi batu bata tradisional pada 1900-an. 

3. Mengurangi polusi gas metana dari lokasi pembuangan sampah. Sektor pengelolaan limbah atau sampah saat ini menyumbang sekitar 11% emisi gas metana global. Koalisi Udara Bersih akan bekerja sama dengan kota-kota di dunia untuk mengurangi emisi metana dari tempat pembuangan sampah dengan cara meningkatkan kemampuan teknis dan perencanaan kota dalam mengelola sampah.

4. Memercepat pengurangan emisi gas metana dan polusi lain di industri minyak dan gas. Kebocoran gas alam di industri minyak dan gas saat ini menyumbang seperlima emisi gas metana akibat ulah manusia. Tidak hanya polusi metana, pembakaran di instalasi minyak juga menghasilkan polusi karbon hitam. Dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini, diperkirakan sepertiga dari kebocoran itu bisa dicegah dengan biaya terjangkau. 

5. Memercepat ketersediaan gas alternatif pengganti HFC. Gas HFC selama ini diperkenalkan sebagai bahan yang ramah ozon, namun gas itu juga dikenal sebagai gas rumah kaca yang memicu pemanasan global. 

Inisiatif lain seperti mencegah praktik pembakaran terbuka (open burning) baik di sektor pertanian maupun kehutanan yang diusulkan oleh Ghana dan perbaikan fasilitas memasak usulan dari Bangladesh akan dikembangkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Saat ini Koalisi Iklim dan Udara Bersih berhasil mengumpulkan dana sebesar US$16,7 juta yang akan dikelola oleh Sekretariat Program Lingkungan PBB (UNEP).