Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meneg BUMN Fokus Berantas Korupsi Dilingkungannya
Oleh : Taufik/Andri Arianto
Rabu | 26-01-2011 | 20:17 WIB

Jakarta, batamtoday - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar menegaskan kepada seluruh direksi dilingkungan kementerian BUMN untuk aktif memberantas korupsi.

Penegasan tersebut diikuti dengan rencana Mustafa yang akan melakukan pengawasan intensif terhadap jaringan komunikasi para direksi dilingkungan BUMN dan nantinya tidak ada lagi direksi yang memberikan bonus (tantiem)  kepada staff BUMN.

"Pemberian bonus itu jelas gratifikasi, jadi jangan main-main," tegas Mustafa menjawab wartawan usai agenda penandatanganan kerjasama antara PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dengan PT Angkasa Pura II di Tangerang, Banten, Rabu 25 Januari 2011.

Mustafa menambahkan untuk mencegah praktik suap, Kementerian sudah menyadap seluruh aktivitas telepon dan pesan singkat (SMS) milik direksi di 142 BUMN. “Jangan coba-coba, pasti akan ketahuan karena semua SMS dan telepon terpantau,” kata dia

Bahkan Mustafa menyatakan Kementerian BUMN dapat mengetahui apabila direksi BUMN tersebut melakukan komunikasi dengan nomor telepon seluler lain. “Pak Sofyan ganti nomor kita juga tahu,” kata Mustafa merujuk pada Direktur Utama BRI Sofyan Basir yang juga hadir pada kesempatan yang sama.

Mustafa juga akan mengancam akan memberikan sanksi tegas apabila ada praktik korupsi yang ketahuan.

Seperti telah diketahui penyelenggara negara dilarang menerima pemberian yang bertentangan dengan jabatannya atau sering disebut sebagai gratifikasi. Hal ini diatur dalam undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.