Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penuntut Hadirkan Lima Saksi

Besok Hanya Ujang yang Disidangkan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 15-02-2012 | 14:54 WIB
ujang3.gif Honda-Batam

Terdakwa Ujang saat akan menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Dalam persidangan pembunuhan Putri Mega Umboh yang akan digelar di Pengadilan Negeri Batam Kamis (16/2/2012) besok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi. 

"Besok ada lima orang saksi yakni E Sutisna, Rika Evita, Sukasno, Karyono dan Suranto," kata salah seorang JPU yang tidak ingin namanya dipublikasi, Rabu (15/2/2012). 

Namun saat ditanya latar belakang kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut, jaksa ini enggan membeberkan. 

Sementara itu, berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kelima saksi di persidangan besok hanya untuk memberikan kesaksian untuk terdakwa Ujang saja, sedangkan terdakwa Ros tidak menjalani persidangan. 

"Besok terdakwa yang sidang hanya Ujang saja. Kelima saksi tersebut merupakan saksi Ujang," ungkapnya. 

Ditambahkannya, terdakwa Ros akan menjalani persidangan pada Senin minggu depan juga mendengarkan keterangan saksi. 

"Saksi untuk Ros berbeda dengan saksi untuk Ujang," katanya.