Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan 3 Kg Sabu ke Karimun, Pria Asal Malaysia Ini Mengaku Belum Terima Upah
Oleh : Wandy
Jum\'at | 21-09-2018 | 15:52 WIB
ms-tengah1.jpg Honda-Batam
Tersangka MS (tengah) digiring anggota Sat Resnarkoba Polres Karimun karena kedapatan membawa 3 Kg sabu. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - MS (30) tersangka penyelundup sabu seberat 3 kilogram lebih ini mengaku belum pernah menerima upah sepersen pun.

Berdasarkan pengakuannya, dia diminta oleh seorang warga negara Malaysia untuk menghantarkan sabu 3 kg tersebut ke Karimun.

"Yang pesan ada kawan, tapi upah saya belum terima. Yang pesan ini toke dari Malaysia untuk diantar ke Karimun," kata dia saat digiring ke ruang tahanan Polres Karimun, Jumat (21/9/2018) siang.

MS diketahui kesehariannya bekerja sebagai nelayan di Malaysia. Dimana dirinya membawa barang haram tersebut menggunakan speed boat bersama OB yang merupakan tekong speed tersebut. Namun kata dia barang tersebut tidak tahu mau diantar kemana.

"Bawa naik boat, tak tau mau di kasih ke siapa barangnya," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengungkapkan bahwa narkoba jenis sabu seberat 3 kg yang diamankan dari tersangka MS (30) pria asal Malaysia akan diedarkan di wilayah Kabupaten Karimun.

Editor: Yudha