Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri MoU dengan 1.000 Lembaga Pengguna Data Kependudukan Indonesia
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-08-2018 | 10:04 WIB
tj-1000.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Melampaui 1.000 Lembaga Pengguna Data Kependudukan dirangkai dengan Pencanangan Kedaulatan Data Kependudukan di Kantor Ditjen Kependudukan Kemendagri, di Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sudah 1.000 lembaga pengguna yang memanfaatan data kepedudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Tentu ini sebuah pencapaian kerja yang harus ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya.

Diharapkan juga, hal ini bisa memacu motivasi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Acara pada malam hari ini menjadi sebuah momen yang sangat penting, mengingat telah kita saksikan bersama penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah lembaga pengguna di bidang keuangan, di mana penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menandai telah lebih dari 1.000 lembaga pengguna yang memanfaatan data kepedudukan dari Kemendagri," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi kata sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Melampaui 1.000 Lembaga Pengguna Data Kependudukan dirangkai dengan Pencanangan Kedaulatan Data Kependudukan di Kantor Ditjen Kependudukan Kemendagri, di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Menurut Tjahjo, bangsa Indonesia haus akan prestasi-prestasi besar. Dan sebagai negara besar dengan posisi geografis yang sangat strategis, sudah saatnya Indonesia menoreh hasil kerja yang membanggakan.

Apalagi, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk nomor 4 terbesar di dunia. Tentu ini modal besar meraih prestasi besar. Terlebih saat ini menjelang momen peringatan Hari Kemerdekaan dan akan dihelatnya pesta olahraga terbesar di Asia yang digelar di Jakarta dan Palembang.

Tjahjo berharap, dua momen besar itu bisa memacu motivasi seluruh elemen bangsa. Terutama bagi aparatur negara. "Hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-73 dan pertandingan olahraga multi event Asian Games harus kita jadikan momentum untuk menorehkan prestasi bangsa," katanya.

Mengenai data kependudukan itu sendiri kata Tjahjo, Kemendagri punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Karena dengan integrasi data ini memudahkan semua proses. Dan, proses tersebut bertahap telah dilakukan.

"Baik itu lembaga pemerintah dan swasta di Indonesia terintegrasi datanya. Baik proses pelayanan publik, perencanaan anggaran, penegakan hukum maupun untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres," ujarnya.

Ia contohkan, integrasi data dalam layanan rumah sakit. Ke depan itu yang akan diwujudkan. Termasuk integrasi semua sekolah dan perguruan tinggi terintegrasi.

Dengan begitu, setiap pendaftaran pasien, murid baru, mahasiswa baru hanya cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kita sudah saatnya mewujudkan one data policy. Untuk data kependudukan sebagai sumber data dasar, data dukcapil Kemendagri dapat kita gunakan bersama-sama," katanya.

Bagi Tjahjo, penandatangan kerja sama pemanfaatan data yang ke-1.000 ini merupakan tanda one data policy sudah bisa diwujudkan. Ini juga sebuah tanda telah terbangunnya kepercayaan berbagai lembaga pemerintah dan swasta terhadap data kependudukan yang dibangun Kemendagri.

"Saat ini Kemendagri telah memberikan NIK kepada sejumlah 263.950.794 penduduk," ujarnya.

Sementara penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kata Tjahjo, tercatat sejumlah 191.509.794 jiwa. Dan penduduk yang telah merekam datanya sebanyak 183.457.969 jiwa atau 95.80%.

Tentu data dan informasi kependudukan yang memadai, akurat dan tepat waktu, menjadi hal yang mutlak dan penting. Karena data tersebut yang dijadikan basis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Sekaligus pengembangan kebijakan dan program pembangunan.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendagri sesuai dengan tugas dan fungsinya terus berupaya untuk selalu melindungi, dan menegakkan kedaulatan negara terhadap data kependudukan Indonesia," kata Tjahjo.

Tentunya kata dia, untuk mewujudkan itu diperlukan tanggung jawab bersama dan komitmen dari lembaga pengguna yang bekerjasama dengan Kemendagri. Khususnya dalam memanfaatkan data kependudukan.

Tjahjo juga mengingatkan para lembaga pengguna agar memanfaatkan data kependudukan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan berkewajiban melindungi dan menjaga bersama kerahasiaan serta keamanan data kependudukan demi kepentingan bangsa dan negara serta membangun integritas data kependudukan untuk kedaulatan NKRI," ujarnya.

Editor: Gokli