Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari 435 Bacaleg Kota Tanjungpinang, Belum Ditemukan Mantan Napi Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-08-2018 | 16:17 WIB
aswin-nasution11.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, sampai saat ini dari 435 bakal calon anggota legislatif (baaleg) yang didaftarkan oleh 16 parpol, belum ditemukan mantan narapidana korupsi, narkoba dan pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur.

"Sampai saat ini belum ada bacaleg mantan napi korupsi, narkoba dan pelaku kerjahatan anak di bawah umur. Kecuali, ada 2 nama bacaleg mantan terpidana umum yang sudah selesai menjalani hukuman sesuai dengan surat keterangan Lapas yang dilampirkan dan mengumumkan di media massa sebagai mantan terpidana," ujar Aswin, Rabu (1/8/2018).

Namun demikian, Aswin juga menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang, agar nantinya memberi masukan terhadap bacaleg yang diumumkan pada daftar calon sementara (DCS) yang akan memperebutkan 30 kursi DPRD kota Tanjungpinang itu.

"Harapan kami pada masa pengumuman DCS bacaleg nanti, masyarakat dapat berperan dan memberikan masukan, jika ada dari nama-nama bacaleg tersebut yang bermasalah, untuk melaporkan dan menyampaikan ke KPU, dan kami akan menindaklanjuti," ujarnya.

Editor: Yudha