Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Membunuh Supartini, Tersangka Sempat Cari Obat Aborsi di Toko Jamu
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 19-07-2018 | 16:40 WIB
supartini11.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat ekspose pembunuhan Supartini. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Manager Operasional PT Bodhi Sinar Cipta, Nasrun DJ (58) tersangka pembunuhan Supartini ternyata sempat mencari obat aborsi di sebuah toko jamu KM VI Tanjungpinang.

"Informasinya, hari Rabu (11/7/2018), pelaku itu sempat datang ke toko jamu di KM VI dan menanyakan obat aborsi. Penjaga toko mengatakan tidak menjual obat tersebut," ujar salah seorang warga, yang namanya enggan dipublikasikan, menceritakan pengakuan penjual toko jamu tersebut, Kamis (19/7/2018).

Kepada penjual toko jamu, pelaku juga menceritakan kehamilan seorang perempuan yang tidak disebutkan sebagai isteri atau pacar selingkuhan.

Sementara salah seorang karyawan PT Sinar Bahagia yang juga namanya enggan dipublikasi mengatakan, jika tersangka Nasrun DJ bukan merupakan pimpinan di PT Sinar Bahagia, tetapi Manager Operasional PT Bodhi Sinar Cipta, anak perusahaan developer PT Sinar Bahagia Group.

"Sebelumnya memang sempat jadi pimpinan di Sinar Bahagia, tapi saat ini yang bersangkutan ditempatkan menjadi Maneger Operasional di PT Bodi Sinas Cipta, anak perusahaan PT Sinar Bahagia yang juga bergerak di bidang developer," sebutnya.

Korban Supartini sendiri, dari informasi dilingkungan perusahaan, juga merupakan mantan karayawan PT Bodi Sinas Cipta bagian pemasaran yang ditempatkan di Tanjunguban. Dan sekitar 2013 korban mengundurkan diri dan tidak lagi menjadi karyawan di perusahaan developer tersebut.

Karyawan lain di Sinas Bahagia juga mengatakan, sebelum jasad korban Supartini ditemukan mengambang di Jembatan 3 Dompak arah Wacopek, pada Minggu (15/7/2018) lalu, tersangka juga sempat mengajukan pinjaman dana ke PT Sinas Bahagia namun perusahaan tidak mengabulkan.

Editor: Yudha