Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Ini Penyebab APBD Kepri 2018 Defisit hingga Rp500 Miliar Lebih
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-07-2018 | 19:40 WIB
kakanwil-DJPBN-kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kanwil DJPBN Kepri, Heru Pudyo Nugroho. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, terlalu oprimisnya Pemerintah Provinsi Kepri dalam membuat target capaian penerimaan daerah dari sektor pajak dan Tunda Salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 menjadi penyebab utama defisitnya anggatan APBD 2018 hingga mencapai Rp500 miliar lebih.

"Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran DBH bergantung pada realisasi penerimaan negara, sehingga pagu DBH merupakan estimasi tertinggi yang belum tentu dapat disalurkan utuh 100 persen setiap tahunya," kata Kepala Kanwil DJPBN Kepri, Heru Pudyo Nugroho menanggapi isu keterlambatan penyaluran DBH pada wartawan, Senin (16/7/2018).

Terkait dengan DBH kurang bayar tahun 2017, Heru juga mengatakan, hingga saat ini masih dalam prosaes perhitungan kurang lebih bayar berdasarkan data realisasi dari Kementerian, teknis dan hasil audit BPK.

Data dimaksud tersebut akan dituangkan kedalam Keputusan Menteri Keuangan dan selanjutnya disalurkan melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diperbaharui dengan PMK No.12/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa.

"Permalsahanya, Pemda terlalu optimistis dalam membuat target capaiaan PAD dari sektor DBH migas setiap tahun APBD, sementara DBH tersebut proporsional dengan pencapaiaan realiasi penerimaan dari masing-masing daerah," sebutnya.

Untuk tahun 2018, tambah Heru, Penyaluran Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan semester I TA 2018 telah mencapai 51,63 persen dari pagu sebesar Rp7.033,01 miliar, dengan rincian masing-masing:

1. DBH dengan pagu Rp872,83 miliar realisasi 38,01 persen;
2. DAU dengan pagu Rp4.482,24 miliar realisasi 58,33 persen;
3. DTK dengan pagu Rp1.560,72 miliar realisasi 39,9,1 persen;
4. DID dengan pagu Rp94,86 miliar realisasi 52,24 persen
5. Dana Desa dengan pagu Rp221,36 Miliar realisasi 60 persen.

"Dalam rangka mempercepat penyaluran, di tahun 2018 penaluran DBH menggunakan mekanisme penyaluran yang lebih baik, yaitu disalurkan di setiap bulan sesuai proporsinya walaupaun dalam Peraturan Menteri Keuangan seharusnya disalurkan per triwulan," paprnya.

Kanwil Dirjen Perbendaharan Negara juga mengatakan, pada tahun 2017 sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan, besaran perolehan DBH Provinsi Kepri mencapai Rp900 miliar. Namun yang direalisakaian pusat ke daerah baru hanya Rp500 miliar, sedangkan sisanya, menjadi dana tunda bayar yang akan ditetapkan melalui mekanisme perhitungan yang akan ditetapkan Meneteri Keuangan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri, Naharudin mengatakan akibat Dana APBD Kepri defisit, pemerintah terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan tahun 2018.

Rasionalisasi anggaran dilakukan dengan efisiensi kegiatan pemerintah, yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Kegiatan yang dilaksanakan tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ini akan dibahas dalam anggaran perubahan," ujarnya.

Editor: Gokli